JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022 membenarkan Irjen Polisi Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba. “Sudah berkali-kali saya sampaikan tidak ada yang main-main dengan narkoba,” katanya yang didampingi Kadiv Propram dan Kapolda Metro Jaya.
Sigit menyebutkan narkoba harus betul-betul diberantas. Siapapun yang terlibat tidak peduli pangkat ataupun jabatan. “Pasti kita berantas,” katanya.
Hal tesebut diungkapkan beberapa hari lalu, Polda Metro telah melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba berawal dari laporan masyarakat. Pada saat itu diamankan 3 orang masyarakat sipil. Lalu Kapolri meminta untuk dikembangkan dan ternyata mengarah kepada anggota Polri pangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Saya minta kepada Kapolda Metro untuk terus dikembangkan. Dari pengedar tersebut dan mengarah kepada anggota yang berpangkat AKBP, mantan Kapolsek Bukittinggi. Lalu kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM, dan sudah dinyatakan terduga pelanggar,” katanya dalam konferensi pers.
Kapolri meminta kepada pejabat terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap etik dan hukum pidana yang dikenakan kepada Irjen TM. Kapolri juga meminta Kapolda Metro untuk tetap melanjutkan penanganan kasus pidananya. “Siapapun itu, apakah sipil, apakah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, proses etik dan pidananya,” tegas Sigit.
Ia berpesan bahwa proses ini merupakan bentuk keseriusan Polri untuk menindak tegas masalah narkoba. “Ini warning kepada seluruh anggota polisi, saya juga buka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan anggota yang terlibat narkoba,” tuturnya. (Abdi)