EkspresNews.com – Agar tidak bermuara ke ranah hukum, diminta kepada Walinagari harus transparan terhadap penggunaan dana desa. Untuk itu penggunaan dana desa harus tepat sasaran. Demikian ditegaskan Kapolres Solok Kota AKBP, Dony Setiawan saat acara pengawasan dan pengelolaan dana desa, Rabu malam (25/10) di Kapolres Solok Kota.
Kegiatan itu dihadiri Tenaga Ahli dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Solok, Dasrul Effendi, Wakapolres Kompol Sumintak, Kabag Ops Kompol Bresman Simanjuntak, 5 Kapolsek, dan 33, Bhabin Kamtibmas di lingkup Polres Solok Kota.
Kapolres Kota Solok Dony Setiawan menyampaikan, terkait rendahnya serapan dana desa/nagari dan banyaknya kepala desa/walinagari yang terlibat kasus Alokasi Dana Desa (ADD), membuat kepolisian menaruh perhatian serius. Sebelumnya, tercatat sebanyak 214 kasus ditangani kepolisian yang melibatkan kepala desa/wali nagari dan perangkat nagari.
“Dengan kerugian sekitar Rp 64 miliar. Polri kemudian menugaskan jajarannya, hingga ke tingkat Polres, Polsek, bahkan hingga ke personel Bhabin Kamtibmas, untuk wanti-wanti dalam pengawasan terhadap pengelolaan dana desa/nagari,” jelas Dony.
Dony Setiawan menyatakan pihaknya diminta untuk bekerja mengungkap dan mencegah terjadinya penyelewengan ADD ini. Maka bagi personil yang berhasil dalam nengungkap ketimpangan penggunaan dana desa akan diberi penghargaan. “Maka Untuk memaksimalkan hal itu, Dony menyatakan pihaknya akan ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan azaz manfaat. Hal itu dikatakan Kapolres saat Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Nagari,” ujarnya.
Kapolres menekankan. peran personel Polres harus terdepan untuk pengawasan. Bangun konsultasi dengan pihak terkait. Personel harus proaktif dalam upaya pencegahan dan pengawasan. Kuncinya, harus ikut dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pemanfaatan. Kita harus tahu apa yang dibutuhkan masyarakat. “Namun kita tidak boleh cari-cari masalah, personil yang bertugas harus bijak. Hal yang diproses adalah yang tidak bisa lagi diperbaiki,” ujar Dony.
Lebih lanjut disampaikan Dony, saat ini, pihak Polres Solok Kota telah menugaskan 33 personel Bhabin Kamtibmas, di 33 nagari untuk 5 Kecamatan di Wilayah hukum Polres Solok Kota di Kabupaten Solok. Ditambah dengan lima Kapolsek dan Kapolres yang akan turun langsung. “Karena pengelolaan dan penggunaan dana desa itu, sangat menjadi perhatian serius secara nasional oleh institusi Polri,” jelas Dony.
Kita telah bb ertegas- tegas kepada para personel Bhabin Kamtibmas telah ditegaskan untuk membuat komitmen dengan wali nagari dan perangkat nagari. Yakni komitmen untuk transparansi dan kerja sama memaksimalkan dana desa ini.
“Tentunya, semua Bhabin Kamtibmas kita ingatkan, jangan coba- coba melakukan kongkalikong dengan wali nagari dan perangkat nagari. Kalau terbukti akan mendapat sanksi berat kepada personel yang terlibat bermain, dan juga kita ingatkan Walinagari jangan coba- coba Kongkalikong menggunakan alokasi dana / nagari kearah yang tidak jelas,” ujar Kapolres Solok Kota Dony. (Roni)