Sebanyak 3.231 koperasi di Sumatera Barat (Sumbar) yang bergerak di Bidang Simpan Pinjam (SP) hanya 464 koperasi yang mengantongi izin untuk beroperasi di bidang tersebut. Bergerak di bidang SP atau tidaknya koperasi tersebut dapat terlihat dalam anggaran dasar ataupun anggaran rumah tangga koperasi itu.
EkspresNews.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumbar Zirma Yusri mengatakan, jumlah tersebut sudah termasuk koperasi yang aktif ataupun yang kurang aktif. Totalnya, kata Zirma ada sebanyak 4.047 unit koperasi yang tersebar di 19 kota dan kabupaten di Sumbar. Di antara yang sebanyak itu, 1.156 berada dalam kategori kurang aktif dan tidak aktif.
“Yang aktif sebanyak 2.891 unit koperasi. Sekitar 71,9 Persen koperasi Sumbar sudah aktif. Ini sudah mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2012 yang hanya 69,36 persen,” katanya di Padang saat ditemui Indonesia Raya pada Selasa (8/8) lalu.
Ia katakan, izin tersebut sangat penting diurus bagi koperasi yang bersangkutan karena sudah kebijakan dari pemerintah pusat. Selain itu, izin tersebut diurus di dinas terkait pada daerah masing-masing koperasi tersebut ada.
Dengan kondisi yang seperti itu, Zirma berharap, kepala daerah di setiap kabupaten dan kota semakin menggelorakan pentingnya koperasi. Dengan begitu, dinas terkait akan semakin terpacu. Di samping itu, masyarakat pelaku koperasi pun semakin semangat. Ini tidak bisa dipungkiri, bahwa untuk mengeluarkan izin-izin tersebut adalah kewenangan dinas terkait di kabupaten dan kota. Provinsi memantau dan menyosialisasikan. “Bila tidak bisa berdesa, per nagari juga tidak apa-apa. Kelola dengan baik koperasi satu dalam satu nagari tersebut, pasti hasilnya akan baik,” katanya.
Melihat kurangnya minat masyarakat terhadap koperasi saat ini, menurut Zirma, yang harus bergerak dulu adalah tokoh, baik tokoh masyarakat, nagari ataupun pemerintah. Bila sudah dimulai dari tokoh, orang yang dipandang dan bisa diikuti oleh masyarakat, maka masyarakat akan mengikutinya. Misalnya, perantau, lanjutnya. Perantau hendaknya, juga bisa membantu dalam menghidupkan koperasi di daerah.
Kata Zirma, momok yang menakutkan di masyarakat untuk berkoperasi adalah takut bila nanti ditipu. Sementara itu, kata Zirma, saat ini dinas Koperasi Sumbar sedang mendata koperasi unggulan di setiap daerah di Sumbar. Saat ini, sudah ada 19 koperasi unggulan yang tersebar di 19 kota dan kabupaten.
Ia mengakui, 19 koperasi unggulan tersebut sudah memperlihatkan adanya tanda-tanda pengelolaan yang bagus. Bahkan, katanya, volume usahanya sudah di atas 2 Miliar, bahkan sudah ada yang 29 Miliar. Ini bisa menjadi contoh bagi koperasi yang lain. “Ini adalah tanda-tanda koperasi itu dikelola dengan baik. Bila pengurus dan anggotanya mengelola dengan baik hasilnya pasti akan baik juga dan dapat manjadi contoh bagi yang lain,” jelasnya.
Selain itu, akhir-akhir ini, ia sangat menyayangkan dengan adanya pembubaran koperasi. Ia mengakui, sudah membubarkan sebanyak 605 koperasi yang tidak aktif. Koperasi-koperasi yang sudah dibubarkan tersebut memang sudah tidak ada jejak dan bekasnya. “Hanya namanya saja yang terdaftar. Setelah kita ke lapangan, mereka tidak ditemui. Sudah tidak ada. Bagaimana kita bisa melanjutkan jalan koperasi tersebut, bila pengurusnya saja tidak ada,” katanya.
Selain itu, kata Zirma saat ini setiap koperasi juga harus mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK). Ini merupakan peraturan menteri yang dikeluarkan sejak 2015 lalu. Mengenai jumlah koperasi Sumbar yang sudah ber-NIK, Staff bagian Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Edwar mengatakan, jumlah koperasi yang sudah bersertifikat berdasarkan data Agustus tahun 2017 adalah sebanyak 310 unit dan yang belum bersertifikat sebanyak 2611 dari data koperasi yang aktif. (Asra/Abdi)