BANDUNG, EKSPRESNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID di lingkungan kerja Pemprov setempat. “Penerapan Digital ID ditandai dengan registrasi dan aktivasi identitas kependudukan para pegawai di perangkat daerah baik yang berstatus ASN maupun non – ASN Pemprov Jabar,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dilansir Antara, Selasa (18/10/2022).
Maka, kata Uu, digitalisasi harus diterapkan dimulai dari perangkat daerah di tingkat provinsi dan diharapkan menyebar di kabupaten/kota. “Dengan digital ada beberapa kemanfaatan, mudah, murah, cepat tepat, efisien, itu yang diharapkan. Harapan kami bukan hanya Pemdaprov Jabar, dinas yang ada di kota/ kabupaten pun harus melaksanakan (digitalisasi) semacam itu,” ungkap Uu.
Digital ID merupakan program Pemerintah Pusat, yang mana dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Dengan transformasi digital ini, warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya cukup di secarik kertas HVS. Saat ini kata dia, sudah bukan zamannya lagi membawa kartu identitas di dompet, karena semua sudah digital, semua sudah ada di genggaman tangan melalui gawai.
Ia berharap program yang diluncurkan dapat mengakselerasi visi misi Jabar Juara Lahir Batin, yang di antaranya didorong lewat digitalisasi. “Kami berharap kegiatan ini menggugah kesadaran tentang pentingnya penerapan identitas penduduk digital,” pungkasnya. (IMMI)