JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan disebut akan naik per Juli 2025. Direktur Utama atau Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara terkait hal ini. “Itu DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). Kalau BPJS belum menghendaki kenaikan iuran,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu, 19 Juli 2023.
Ditanya perihal potensi defisit hingga Rp 11 triliun pada periode Agustus hingga September 2025, Ali mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus untuk mengendalikan keuangan BPJS Kesehatan.
“Kami bentuk tim dan sistem fraud, dan inovasi digital untuk secara otomatis bisa mendeteksi fraud dan lain-lain,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DJSN Muttaqien mengatakan ada potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025. Namun, dia belum memperkirakan besaran kenaikan itu karena masih menunggu hasil kajian.
“Perhitungan kami, pada Agustus sampai September 2025 ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun. Jadi sebelum defisit, perlu persiapan,” kata Muttaqien di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Namun, dia memastikan hingga 2024 dana BPJS masih aman. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan dari iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul saat ini dan aset netto yang ada. “Ini sesuai amanah Presiden, sampai 2024 tidak ada kenaikan (iuran),” tutur dia. (Red)