Ekspresnews.com – Masyarakat Kabupaten Sukabumi yang ingin mengurus dokumen pertanahan, kini bergembira. Karena, Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi sudah meluncurkan pelayanan secara online.
Saat ini, jajaran pimpinan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi telah meluncurkan pelayanan secara online atau daring (dalam jaringan). Tujuannya, supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan dalam mengurus dokumen-dokumen pertanahan.
Masyarakat tidak perlu hadir secara fisik di kantor ATR/BPN, tetapi cukup melalui online. Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi Hubungan Hukum Pertanahan ATR/ BPN Kabupaten Sukabumi) Irwan Nusa. A.ptnh.MM
Kata Irwan, transformasi digital yang dilakukan pihaknya ini adalah dalam rangka mempermudah layanan bagi masyarakat. “Layanan secara digital (online) ini dapat diakses melalui website resmi www.atrbpnkabsukabumi.com,” papar Irwan dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (6/4/2020).
Pria yang dikenal “low profile” dan sering membantu masyarakat itu menjelaskan, inovasi layanan online di tengah merebaknya covid-19 atau virus corona ini sangatlah penting. “Masyarakat bisa terlayani tanpa harus bertatap muka,” terangnya.
Namun, Irwan menyebutkan, bila mitra kerja atau masyarakat membutuhkan layanan secara khusus dan mendesak (belum tercover dalam layanan online), maka pihaknya pun sangat siap. “Caranya, berkas permohonan dikirim dalam map plastik tertutup dan file hasil scan dokumen silakan dikirim melalui WhatsApp/WA (0857-2462-2202) atau melalui email (kantahsukabumi@gmail.com),” ungkapnya.
Selain melalui website www.atrbpnkabsukabumi.com, Irwan menyebutkan, masyarakat juga dapat mengakses informasi pelayanan publik melalui media sosial (Medsos) ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.
“Antara lain, di lnstagram (IG) @atrbpnkabsukabumi, Twitter, @atrkabsukabumi, Facebook, atrbpnkabsukabumi, dan Youtube, ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi,” kata Irwan.
Diterangkan pria yang rajin berolahraga ini, sejak diluncurkannya layanan secara online pada pekan lalu, pihaknya sudah menerima 150 permohonan. “Sampai saat ini (Jum’at pekan lalu), sudah ada yang daftar, ada 150 permohonan,” ujarnya.
Tambahnya lagi, di dalam website itu, berbagai informasi layanan tentang pertanahan tersedia. “Mulai dari pendafatran pertama kali, surat keterangan pendaftaran tanah, pelayanan survei pengukuran dan pemetaan, pelayanan pemecahan, penggabungan dan pemisahan hak, pengecekan sertifikat serta layanan lainnya,” cetusnya.
Irwan yg asli putra daerah alumni SMPN standar Sungai Sariak Padangpariaman ini menerangkan, dengan layanan berbasis online tersebut, warga Kabupaten Sukabumi tidak perlu susah payah lagi pulang pergi ke kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.
“Apalagi, masyarakat yang rumahnya jauh atau berada di daerah pelosok. Kasian, bolak-balik ke sini. Sekarang, cukup melalui online dari jauh data-data bisa dikirimkan ke kami,” tegasnya.
Hal ini, ucap Irwan sesuai dengan jargon yang ada. “Kami hadir mendekatkan diri kepada masyarakat melalui layanan digital,” tandasnya menyebut jargon tersebut.
Dirinya kembali menegaskan, di dalam website itu, semua layanan sudah tersedia. “Sudah lengkap, tinggal mengakses apa saja yang akan diurus. Masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan ongkos buat bensin, makan, dan menghabiskan waktu bolak-balik ke kantor kami. Jadi, masyarakat bisa menghemat waktu, menghemat biaya, dan mendapatkan kepastian layanan,” Irwan mencetuskan.
Nah, sambung dia, layanan secara online ini juga bertujuan dalam rangka mendukung pemerintah guna meminimalisasi penyebaran virus corona atau covid-19. “Tentu, guna menjamin kesehatan dan keselamatan pegawai di lingkungan kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi juga,” imbuhnya.
Akhirnya, jajaran ATR/BPN Kabupaten Sukabumi pun berharap, mudah-mudahan, inovasi ini dapat didukung juga oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. “Khususnya kepala desa dan kecamatan yang berkaitan dalam pengurusan surat tanah yang diperlukan masyarakat. Antara lain, keterangan riwayat tanah, keterangan tidak sengketa dan berkaitan surat keterangan waris,” imbuh Irwan.
Jadi, ditegaskan Irwan, muara dari inovasi semata-mata hanya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepengurusan dokumen pertanahan. “Kami ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan melalui layanan online ini, lebih hemat dan tentunya masyarakat senang dan puas dengan pelayanan kami,” tandas pria yang dekat dan baik dengan kalangan jurnalis ini. (Aw/Ab)