EkspresNews.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh selesai dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna. Akhirnya, Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh untuk di jadikan Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPRD, Ismet Harius. S.Sos pada Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Usul DPRD Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang di dahului oleh Laporan Tingkat II di Aula Sidang DPRD setempat, kemarin, dengan pimpinan rapat Ketua DPRD Payakumbuh, H. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam didampingi wakil Ketua, H Wilman Singkuan. S.Sos. MM dan H. Suparman. S.Pd, turut hadir juga dalam Paripurna tersebut, Wakil Walikota Payakumbuh Suwandel Muckhtar, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam Laporannya, Ismet Harius menyampaikan, proses pengusulan Ranperda ini sudah melalui mekanisme dan proses yang cukup panjang, “Di mulai dengan Pembicaraan Tingkat I, khususnya Rapat Kerja Pansus dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh berjalan cukup lancar dan serius dengan suasana pembahasan yang didasari rasa kebersamaan dan tanggung jawab yang cukup tinggi,” ulas Ismet.
lebih lanjut Ismet memaparkan, kegiatan rapat kerja ini, juga dilaksanakan dengan sistem diskusi antara Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dengan penyampaian latar belakang diajukannya Rancangan Peraturan daerah tersebut dan substansi dari Rancangan Perda tersebut.
Diakhir penyampaiannya, Pentolan Fraksi Bintang Nasdem ini berharap, dengan lahirnya Perda tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh akan lebih bisa memberikan hal yang positif serta berimbang dengan meningkatnya tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, harap Ismet mengakhiri.
Wakil Walikota Payakumbuh Suwandel Muchtar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD kota Payakumbuh beserta anggota dewan yang terhormat, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pendapat akhir merupakan salah satu tahapan dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda).Kami sangat yakin, bahwa dalam sebuah Pemerintahan Daerah terdiri dari Legislatif yang kuat dan berkualitas, serta diiringi dan diimbangi oleh Eksekutif yang juga kuat dan berkualitas, maka daerah tersebut akan berkembang dengan pesat ke arah yang lebih baik sehingga mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, aman dan sejahtera.
Persetujuan dan kesepakatan yang telah kami sampaikan bertitik tolak kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah. Dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, diharapkan adanya peningkatan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mengembangkan kehidupan demokrasi menjalankan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, mengembangkan mekanisme pengelolalaan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas, produktifitas kinerja DPRD dan juga untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan secara maksimal sehingga bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Kota Payakumbuh yang lebih maju. (Nahar Sago)