Hukum  

Geledah Kantor Menaker Ida Fauziah, KPK Tetapkan Tiga Tersangka

JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Pada Jumat 18 Agustus 2023, tim penyidik KPK menggeledah ruangan di Gedung Kemnaker.

Hingga kini belum ada penjelasan soal hasil penggeledahan itu. Namun pimpinan KPK membenarkan penggeledahan tersebut. “Iya, perkara baru,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Sabtu 19 Agustus 2023. “Apa yang disita saya belum tahu. Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” tambah Alex.

Tim KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah daerah Bekasi pada Jumat (18/8). Kegiatan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemnaker.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Ada tiga tersangka. Dua pejabat di Kemnaker dan satu swasta,” ujar sumber di KPK.

Pada Jumat kemarin, KPK menggeledah salah satu ruangan di Kemnaker. KPK juga bertemu langsung dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta saat penggeledahan dilakukan.

“Penggeledahan tidak tahu persis saya tapi (KPK) bertemu dengan Pak Nyoman. Bertemu,” ujar Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/8). (Red)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds