EKSPRESNEWS.COM – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, Jumat, 6 September 2024, bertempat di ruang sidang utama Lt. 2 gedung baru DPRD Kota Padang jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji.
Dua agenda rapat paripurna DPRD Kota Padang tersebut adalah: Pertama, rapat paripurna tentang pengumuman calon pemimpin defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
Kedua, rapat paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka pengesahan rancangan peraturan DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang Ustad Muharlion, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye dan Sekwan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Pj Wako Padang Andree H Algamar diwakili Pj Sekdako Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Sekwan Hendrizal Azhar membacakan pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai yang berhak menempatkan perwakilan di pimpinan DPRD Kota Padang berdasarkan perolehan suara di Pileg 2024.
Yaitu Ketua defenitif DPRD Kota Padang dijabat Muharlion berdasarkan usulan PKS.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua defenitif dijabat oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.
Ketua Sementara DPRD Kota Padang Muharlion selaku pimpinan sidang menyampaikan apresiasi atas telah terisinya kursi calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang menanti dapat segera ditindaklanjuti.
“Pengusulan calon pimpinan defenitif ini berdasarkan instruksi dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif. Setelah ini kita akan mengirimkan nama-nama yang diusulkan ke gubernur dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai,” terangnya.
“Semoga dalam bulan ini sudah keluar SK persetujuan dari gubernur. Setelah itu maka akan dilakukan prosesi pelantikan pimpinan defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029,” jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut Muharlion mengatakan, selain pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang, rapat paripurna kali ini juga dilanjutkan dengan penyampaian draf Ranperda DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
“Agenda ini juga tak kalah penting sebagai tahapan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padang,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mengatakan, Pemerintah Kota Padang menyambut baik seiring telah diumumkannya calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
“Selamat bagi DPRD Kota Padang yang telah mengumumkan calon pimpinan defenitif. Semoga prosesnya berjalan lancar sampai pada pelantikan,” ucap Yosefriawan.
Pj Sekda pun berharap para unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
“Pemko Padang siap bersinergi dan berkolaborasi bersama DPRD Kota Padang untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang,” sambungnya. (Adv)