EkspresNews.com – Video Conference Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Bupati/Walikota se Sumatera Barat, Jum’at (01/05/20), dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pada kesempatan ini, Bupati Dharmasraya juga turut didampingi Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, dr. Rahmadian, Jum’at (01/05/20), memberikan klarifikasi terkait sebuah pernyataan yang beredar yang menuding bahwa PEMKAB DHARMASRAYA TIDAK SIAP dalam menangani pasien Covid-19. Yang mana, pasien yang dimaksud adalah 4 pasien positif Covid-19 (pasien 03, 04, 05 dan 06) yang menjalani isolasi di Covid Centre Sialang.
Berikut beberapa diantara poin klarifikasi yang disampaikan Jubir Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya :
1. Pasien Covid-19 tersebut termasuk orang tanpa gejala, yang pelayanannya tentu berbeda dengan pasien covid yang memiliki gejala penyakit penyerta.
2. Protap pelayanan di Covid Center sudah sesuai dengan protap dari Kemenkes dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
3. Pasien Covid-19 itu sendiri yang meminta untuk dirawat di instansi pemerintah.
4. Medis dan paramedis Kabupaten Dharmasraya berjaga 24 jam di Covid Center untuk memantau perkembangan pasien.
5. Ruangan perawatan Covid-19 boleh digabung 1 ruang jika di ruangan tersebut sama-sama penderita Covid-19.
6. Dinkes kewalahan terhadap petugas cleaning service, sebab sudah 7 orang berganti karena takut tertular.
7. Jangan mengucilkan petugas kesehatan, karena mereka sudah berjuang di garda terdepan. Yang dibutuhkan adalah dukungan dari masyarakat untuk bersama melawan Covid-19.