Fokus  

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Selidiki Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar.

PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyelidiki dugaan keterlibatan anak Bupati Solok Selatan Khairunas dalam kasus dugaan korupsi lahan hutan negara. Setelah memintai keterangan Khairunas dan adik iparnya, Kejati Sumbar segera menyiapkan pemanggilan anak Khairunas.

“Ada beberapa orang lainnya yang segera kita panggil. Termasuk anak bupati,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) di Kantor Kejati Sumbar.

Hadiman tidak menyebutkan nama anak Khairunas yang akan segera dipanggil seperti diketahui anak Khairunas ada Yogi Pratama, Zigo Rolanda dan Zilga Ekha Regina.

“Soal nama nanti ya. Yang jelas, anak bupati ini disebut-sebut menguasai lahan hutan negara itu,” kata Hadiman. Hadiman mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan mencari alat bukti.

“Totalnya sudah ada 16 orang yang dimintai keterangan. Selain bupati ada Sekda, adik ipar bupati, OPD hingga kelompok tani,” jelas Hadiman.

Sebelumnya diberitakan, Khairunas dimintai keterangan selama dua jam oleh penyidik Kejati Sumbar, Rabu (8/5/2024) di kantor Kejati Sumbar.

Khairunas dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumbar. Kasus dugaan korupsi lahan hutan negara itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024.

Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sehingga merugikan negara. “Aksi itu diduga berlangsung sejak 2004 lalu,” kata Hadiman.

Kemudian pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan itu. (Red)