PADANG, EKSPRESNEWS.COM – “Kalau kamu laki-laki, sudah saya ladiang (golok),” ancam salah seorang Hakim Pengadilan Negeri Padang kepada dua orang wanita pendampingan persidangan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Rabu 7 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Padang.
Sekira pukul 14.00, 2 anggota (LBH) Padang datang ke Pengadilan Negeri Padang untuk melakukan pendampingan persidangan PHI.
Ketika sedang menunggu antrian sidang, seorang hakim menghampiri dua PBH LBH Padang tanpa toga dari belakang ruang sidang dan hakim tersebut mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam Decthree Ranti Putri sambil menyodorkan HPnya lalu memfoto tanpa izin.
“Kamu saya foto ya sebagai pegangan buat saya” “kamu ingat-ingat saya yaa” “Masih ada dua tahun lagi saya disini, jangan Macam-macam sama saya” “kalau terjadi apa-apa laporan KY awas kamu, kalo nggak, ingat ada foto kamu” “kalau kamu laki-laki sudah saya…. ladiang” Begitu kata si oknum hakim PN Padang tersebut.
Disini LBH Padang menilai, bahwa oknum Hakim itu telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan dan menjadikan PN Padang sebagai pengadilan yang tidak aman bagi perempuan.
LBH Padang akan melaksanakan konfrensi pers pada hari Jumat pukul 14.00 di kantor LBH Padang untuk merincikan persoalan pengancaman yang dilakukan oleh oknum Hakim Pengadilan Negeri Padang tersebut.
(Demikian undangan Konferensi Pers LBH Padang)