DPW BPI KPNPA Sumbar Pertanyakan Aliran Dana Bantuan Masyarakat Sumbar di Papua 2019 dan Bantuan Banjir Bandang 2024

Ketua BPI KNKPA RI, Marlis.

EKSPRESNEWS.COM – DPW BPI KPNPA RI Prov. Sumbar mengajukan Permohonan Informasi Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait Pengelolaan dan Pemanfaatan Uang yang dihimpun dari Masyarakat untuk Bantuan Warga Sumatera Barat yang Terdampak Kerusuhan Papua Tahun 2019 dan bantuan Warga Sumatera Barat yang Terdampak Bencana Alam Banjir Bandang dan Galodo Tahun 2024.

“Ini terkait laporan pengaduan masyarakat kepada kami sehingga kami terpanggil untuk mengajukan permohonan informasi publik guna menyelaraskan pemerintahan dan masyarakat sebagai pembayar pajak sehingga bantuan-bantuan kemanusiaan itu tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh penerima yang benar-benar patut untuk menerimanya,” ujar Ketua DPW BPK KPNPA, Marlis kepada EkspresNews, Selasa 27 Agustus 2024 di kawasan Padang Baru.

Adapun permohonan Informasi Publik sebagai berikut:
1. Organisasi Perangkat Daerah (Institusi) apa yang diberikan Tugas dan Tanggungjawab untuk Menerima, Mengelola, dan
Mempertanggungjawabkan Dana Donasi tersebut ?
2. Mohon informasi Rekening Penampung dari Dana Donasi tersebut ?
3. Berapa Jumlah Total Dana Donasi yang diterima serta Daftar Rincian Nama/
Institusi Penyumbang Dana Donasi tersebut ?
4. Rincian dan Penggunaan Dana Donasi tersebut ?
5. Berapa Jumlah Sisa Dana Donasi yang tersisa dan untuk apa dipergunakan ?
6. Bagaimana Pertanggungjawaban Publik terhadap Dana Donasi Tersebut ?

“Besar harapan kami, Pemprov Sumbar dapat memenuhi permohonan informasi publik diatas sehingga masyarakat yang melaporkan dapat melihat data-data terkait bantuan bencana tersebut,” ujar Marlis.

Lebih jauh, Marlis berharap Pemprov Sumbar proaktif dan berkomitmen tinggi menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat sehingga bersama-sama membangun Sumatera Barat kearah yang lebih maju lagi. (Red)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds