EkspresNews.com – Para wakil rakyat Kabupaten Limapuluh Kota memperjuangkan nasib rakyatnya dan membawa persoalan 104 orang Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai tenga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke Departemen Pertanian. Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo SH yang didampingi oleh Wakil Ketua Sastri Andiko SH Dt Putiah, Deni Asra SSi dan Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah, SH bertemu dengan Kasubid Ketenagaan Penyuluhan bertempat di Kementerian Pertanian Welly Nugraha Kamis (8/3/2018) didampingi oleh stafnya Susilo Astuti dan Sri Puji Rahayu.
Safaruddin Dt.Bandaro Rajo.SH mengatakan, di Kabupaten Limapuluh Kota, jumlah tenaga penyuluh pertanian yang ada sekarang berjumlah 104 orang. Terdiri dari 28 orang ASN yang akan memasuki usia pensiun, 21 orang calon pegawai ASN dan 55 orang yang berusia antara 40 – 57 tahun sebagai Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka membina 166.527 jiwa petani dengan lahan sawah seluas 22.282 ha dan lahan perkebunan seluas 38.150 Ha yang tergabung lebih 1.400 kelompok tani tersebar di 410 jorong, 79 nagari dan 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota yang luas daerahnya 335.430 Ha.
Diharapkan bagi 55 orang THL yang mempunyai masa kerja lebih dari 10 tahun dapat dirubah statusnya menjadi pegawai ASN. Begitu juga sangat diharapkan adanya penambahan honorium. Saat ini, mereka menerima besaran honorium perbulan sebesar Rp.1,2 juta untuk lulusan SLTA, Rp.1,5 juta untuk D3 dan Rp.2 juta untuk S1.
“Sedangkan UMR di Sumatera Barat telah Rp.1,8 juta. Mereka bekerja dengan penuh kecintaan dan kesungguhan dengan beban kerja yang semakin meningkat untuk mensukseskan upaya khusus peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai,“ terang Safaruddin Dt. Bandaro Rajo kepada Welly Nugraha.
Welly Nugraha menyampaikan, pertama terkait terhadap harapan perubahan status THL untuk dapat diangkat menjadi pegawai ASN. Diakui, kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di nagari/desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) untuk mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif.
“Untuk mewujudkan pertanian yang tangguh demi kemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani. Apabila tenaga penyuluh pertanian atau tidak ada di nagari niscaya pencapaian program pembangunan pertanian juga tidak dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Menteri Pertanian pada bulan Februari lalu telah menyurati Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dimana telah diusulkan formasi Calon Pegawai ASN bagi THL-TB bidang pertanian yang berusia di atas 35 tahun dan bagi yang telah mengabdi selama paling singkat 7 tahun.
Welly melanjutkan keterangan, bahwa dalam surat tersebut juga diusulkan untuk dilaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terhadap THL-TB (POPT, Penyuluh Pertanian Perkebunan, Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner) yang berusia diatas 35 tahun.
Dilanjutkan kunjungan ke Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, rombongan DPRD Limapuluh Kota diterima oleh M.Shadiq Pasadigoe Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.Terkait beberapa harapan terhadap tenaga penyuluh pertanian, M Shadiq Pasadigoe menyatakan, bahwa sore itu ada rapat Panitia Seleksi (Pansel) membahas salah satunya terkait tenaga honorer yang masih tersisa baik itu guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan jabatan fungsional lainnya yang telah berusia di atas 35 tahun.
“Diharapkan bantuan doa kita bersama supaya pemerintah dapat menyepakati perubahan peraturan yang menyangkut nasib pegawai honorer yang telah mengabdi lebih 10 tahun sejak tahun 2005 lalu,“ ujar M Shadiq Pasadigoe mantan Bupati Tanah Datar Sumatera Barat.
Disadari besarnya peranan Penyuluh Pertanian dalam upaya peningkatan swasembada pangan strategis yang pernah dicapai Indonesia tempo dulu. Saat ini, pemerintah menyadari kurangnya tenaga penyuluh di lapangan karena banyaknya yang memasuki usia pensiun untuk hal ini perlu adanya kebijakan pengangkatan penyuluhan pertanian.
Kalau tidak, ada kemungkinan pada tahun 2020 nanti peningkatan produksi akan berkurang atau stagnan akibat kurangnya tenaga penyuluhan pertanian yang diperlukan sebagai sarana guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani.
Dari pengalaman sebagai Bupati Tanah Datar dua periode, Shadiq Pasadigoe sangat merasakan kegiatan penyuluhan pertanian dalam proses belajar bagi petani sehingga tercipta kemampuan kerja sama yang lebih efektif, petani mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, demikian rangkuman pertemuan ditulis oleh Saiful Guci, Humas DPRD Limapuluh Kota. (Nahar Sago/Rel)