DPRD Kota Padang Setujui APBD-P 2024, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

PADANG – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, serta seluruh anggota DPRD dan pejabat terkait lainnya.

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan APBD-P. Setelah mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi, DPRD Kota Padang secara resmi menyetujui perubahan APBD tersebut.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Pj Wali Kota Padang sebagai tanda persetujuan akhir.

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan bahwa APBD-P 2024 ini difokuskan pada upaya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

Pj Walikota Padang Andree

“Dengan disetujuinya APBD-P ini, kita dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya,” ujar Andree.

Berdasarkan rancangan APBD-P yang telah disepakati, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 2,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Andree merinci bahwa dari total anggaran tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,8 triliun, dan lainnya sebesar Rp 3,7 miliar.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Ketua DPRD Kota Padang Muharlion di sela rapat paripurna DPRD Kota Padang.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp 240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 13,6 miliar.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, berharap APBD-P 2024 yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memajukan Kota Padang.

DPRD Kota Padang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

“Kita berharap anggaran ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ujarnya.

Dengan disetujuinya APBD-P 2024, diharapkan pembangunan di Kota Padang dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.  (Adv)

 

 

 

This will close in 8 seconds