Fokus  

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Dharmasraya

EkspresNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dharmasraya tahun 2019, Senin (13/04).

Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Parianto, SH dimana dasar pelaksanaanya adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 71 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Kepala Daerah Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rekomendasinya yang di sampaikan Sekretaris Komisi I Alisa Septiani memberikan catatan, saran dan pendapat serta beberapa masukan terkait pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2019.

“Ada beberapa catatan yang diberikan kepada perangkat daerah yang belum maksimal dalam melaksanakan program dan kegiatan, serta apresiasi yang di berikan kepada perangkat daerah yang telah berkinerja baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alisa.

Disampaiakn Alisa, DPRD mendukung kebijakan strategis yg dilaksanakan sepanjang tahun 2019 seperti bansos lansia, pembangunan mesjid agung Dharamsraya dan rehab rumah gadang dengan harapan kebijakan tersebut bermanfaat bagi masyarakat serta DPRD memberikan rekomendasi baik atas kinerja Pemda dari tahun sebelumnya.

Paripurna dihadiri anggota dewan lainya, Sekretris Daerah Kabupaten Dharmasraya H.Adlisman,S.Sos.M.Si, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta seluruh Kepala Kantor, Dinas Instansi dilingkungan pemerintah setempat. (Ag)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds