EkspresNews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Agam mendorong rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dibahas bersama.
Rapat Pembahasan Ranperda Inisiatif Komisi II yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi Zul Ikhsan ,hadir ketua Komisi Jondra Marjaya ,anggota Komisi Joni Putra,Gusdanur dan Djasli.
Rapat Pembahasan Ranperda Inisiatif Komisi II menghadirkan Asisten II Ir Jetson ,kepala dinas Perindagkop Aryati, Kabag Hukum Desnawati,Kabag Perekonomian Rozetta,dari STIE Bukittinggi hadir Imran,Dona Amena dan Rahmad serta hadir humas Dprd Hasneril,yang bertempat dihotel Nikita Bukittinggi (10/11-2018)
Asisten II Pemerintah daerah Kabupaten Agam Jetson berharap proses pembahasan Ranperda mengenai pemberdayaan UMKM bersama Dprd Komisi II ,pemerintah daerah,Perguruan Tinggi STIE dan forum UMKM pembahasan ini akan menghasilkan ranperda ini dengan sempurna dan pada akhir tahun 2018 sudah menjadi perda Kabupaten Agam,
Saya berharap dengan telah adanya nanti Perda Pemberdayaan ,Perlindungan ,dan Pembinaan Usaha Mikro ,Kecil,dan Menengah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Agam terutama pelaku usaha mikro.
Roni Edrianto dari forum UMKM Kabupaten Agam berterima kasih kepada Dprd khususnya komisi karena dilibatkan dalam pembahasan ranperda ini,harapan kedepan seluruh unsur baik dari pemerintah daerah dan pelaku UMKM Agam dapat saling bersinergi dan bergandengan untuk mendorong kegiatan -kegiatan UMKM yang ada di kabupaten Agam sehingga tercipta peningkatan ekonomi secara nyata dapat terlaksana sesuai aturan itu harapan kami.
Zul Ikhsan Sekretaris Komisi II Dprd Agam sekaligus pimpinan rapat , mengatakan pembahasan ranperda Inisiatif komisi II tentang Pemberdayaan ,Perlindungan,dan Pembinaan Usaha Mikro,Kecil ,dan Menengah ini segaja menghadirkan semua yang terlibat dalam pembahasan karena semua pasal akan dibahas secara detil ,
Sebab, ranperda ini akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha kecil menengah di Kabupaten Agam kedepannya nanti.
Jondra Marjaya Ketua Komisi II ranperda ini dibahas secara maksimal supaya bisa bermanfaat bagi pelaku UMKM di Kabupaten Agam ,setelah semua masukan saran dan pendapat dari anggota Komisi II,Pemerintah Daerah dan forum UMKM Kabupaten Agam serta dari Perguruan Tinggi STIE ,harapan kita UMKM di Agam telah mempunyai payung hukum yang jelas.