EkspresNews.com – Sekretariat Jenderal DPD RI meraih penghargaan terbaik II untuk tingkat lembaga negara se-Indonesia pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Swiss-Bell Hotel (10/9).
Pemberian penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dalam JDIHN Award 2019 bertema ‘Penguatan JDIH Nasional Dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum’. Penghargaan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI tersebut diterima oleh Kepala Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI, Purwanto dan Kepala Bidang JDIH DPD RI, Retno Wiratmi. Purwanto yang mewakili Sekretariat Jenderal DPD RI mengatakan penghargaan ini akan dijadikan sebagai lecutan semangat untuk meningkatkan kinerja dari JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM. Penghargaan ini merupakan pemantik bagi kami untuk mengingkatkan JDIH DPD RI. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini kami semakin meningkatkan kinerja kita. Kami juga akan bekerja keras meningkatkan kembali inovasi-inovasi terkait JDIH. Dan semua produk-produk hukum dari DPD RI akan kami masukkan,” ucapnya.
Purwanto menjelaskan bahwa visi dari JDIH DPD RI adalah untuk menjadi unit kerja penyedia layanan informasi produk hukum dan perundang-undangan DPD RI yang lengkap, mudah dan akurat. Dimana di dalamnya akan terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan DPD RI yang bisa diakses oleh pemangku kepentingan dan masyarakat di daerah.
“JDIH kita ini berisi produk peraturan perundang-undangan, baik yang berasal dari luar ataupun dari internal DPD RI. Jadi isinya ada yang mulai dari Undang-Undang Dasar Negara 1945, Undang-Undang MD3 terkait DPD, ada UU P3, dan beberapa peraturan DPD. Apakah itu usul inisiatif RUU, pandangan, pendapat, pengawasan, dan pertimbangan,” jelas Purwanto.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan, JDIHN Award ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN. Sejak tahun 2017 pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.
“Ini sangat erat, strateginya dengan membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH. Pemberian penghargaan yang layak di apresiasi agar bangsa ini ke depannya semakin lebih maju,” ucapnya.
Yasona juga berharap dengan adanya penghargaan ini, harus diikuti dengan basis data yang lengkap dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Dimana data yang ada dapat terintegrasi dengan baik dan dapat digunakan sebagai sumber informasi. Dan kedepannya terdapat inovasi dalam pengelolaan digital informasi dan dokumen hukum.
Sebagai informasi, JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI sendiri merupakan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional. Dimana keberadaan JDIH tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab, guna memenuhi tuntutan masyarakat akan kebutuhan dokumen dan informasi hukum terutama hasil dari perjuangan DPD RI.
Kinerja kelembagaan dalam bentuk produk-produk legislasi harus dapat diakses oleh para pemangku kepentingan DPD sehingga kinerja lembaga dan anggota DPD melalui produk-produknya dapat diketahui sampai ke daerah. (Red/Abdi)