Dorong Pengembangan Hunian Terintegrasi Simpul Transportasi Publik

EkspresNews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pengembang swasta untuk berperan aktif melakukan pembangunan kawasan mix-use (permukiman, jasa, dan komersial) yang diintegrasikan dengan simpul transportasi publik atau dikenal dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) sebagai salah satu solusi terhadap isu penyediaan perumahan dan kemacetan di kota besar. Konsep TOD juga sejalan dengan Program Satu Juta Rumah untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Sebenarnya tidak hanya pada integrasi moda transportasi, tetapi nanti arahnya juga ke pengembangan kawasan dan kota (urban development) sekaligus untuk pengurangan kawasan kumuh perkotaan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Kementerian PUPR bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memulai penerapan konsep TOD sejak April 2017 dengan ditandai dengan pembangunan hunian vertikal Rusunami di Stasiun Kereta Tanjung Barat dan Pondok Cina di Depok, Jawa Barat. Akibat animo masyarakat yang sangat baik, sinergi BUMN kembali meluncurkan tiga proyek TOD yang didukung penuh oleh Kementerian PUPR, yakni TOD Stasiun Senen, Juanda, dan Tanah Abang.

Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi para milenial di kawasan perkotaan yang lahannya mahal, pembangunan rumah susun berkonsep TOD yang dekat dengan lokasi stasiun kereta menjadi pilihan. “TOD merupakan salah satu pendekatan yang akan terus kita dorong dalam menyediakan perumahan khususnya untuk MBR & kaum milenial,” kata Dadang dalam acara Diskusi Hunian Terintegrasi Untuk Milenial di Jakarta, Rabu sore (8/5/2019).

Dadang Rukmana mengatakan pembangunan rusun terintegrasi stasiun kereta merupakan langkah awal dari pembangunan hunian berkonsep TOD . Untuk selanjutnya pembangunan hunian berkonsep TOD juga akan dilakukan pada kawasan terminal bus. “Karena jika kita melihat definisi TOD adalah pembangunan kawasan mix-use yang beriorientasi pada simpul-simpul transportasi, khususnya stasiun kereta, namun bisa juga terminal bus seperti di Baranangsiang, Bogor,” ujarnya.

Dikatakan Dadang, pembangunan TOD sejauh ini baru dilakukan melalui skema sinergi BUMN, misal antara Perum Perumnas dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan pihak pengembang swasta untuk turut berperan dalam pembangunan hunian terintegrasi simpul transportasi publik.

“Idealnya pembangunan TOD dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), karena simpul transportasi merupakan wujud pelayanan publik yang biasanya dimiliki BUMN berupa terminal atau stasiun. Mudah-mudahan pembangunan TOD yang sudah berjalan menjadi stimulus lahirnya inisiatif pengembang swasta untuk dapat memanfaatkan simpul transportasi yang titiknya banyak tersebut,” ujar Dadang.

Kementerian PUPR sendiri juga berencana akan mengembangkan hunian dengan konsep TOD di lahan milik Kementerian PUPR di Lebak Bulus. “Pemerintah dalam hal ini berfungsi untuk memfasilitasi. Contoh Kementerian PUPR punya lahan di lokasi strategis yakni di Pasar Jumat, Lebak Bulus tepat di inner circle stasiun MRT Lebak Bulus,” tutur Dadang.

Dadang menambahkan, peluang pembangunan hunian berkonsep TOD sangat besar. Untuk itu ia mendorong pihak pengembang swasta untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut, mengingat jaringan transportasi perkotaan akan terus berkembang. “Kebutuhan simpul tansportasi Jabodetabek ini sangat luar biasa. Cepat atau lambat sistem jaringan bawah tanah atau LRT semakin lengkap sehingga semakin terbuka peluang membangun hunian berbasis transit untuk memenuhi kebutuhan hunian di perkotaan,” katanya.

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Hari Gani yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan pihaknya sangat siap mengembangkan hunian berkonsep TOD. Hadir pula dalam acara tersebut sebagai narasumber yakni Pemimpin Divisi Bisnis Consumer BNI Syariah Samson dan Manager Konten Rumah.com Leonard Pasaribu. (Jay/Abdi)

 

 

 

This will close in 8 seconds