Ragam  

DLH Gelar Lomba Kelurahan dan OPD Bersih dan Hijau




EkspresNews.com – Dalam upaya nenuju Kota Green and Clean City,  Kota yang bersih dan hijau. yang juga merupakan tuntutan pembangunan yang baik. Untuk itu Pemerintah Kota Soloj Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar lomba Kelurahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersih dan hijau. Lomba ini dimaksudkan untuk merangsang dan mewujudkan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemko Solok, untuk berperilaku bersih, sehat, rapi, segar dan teduh serta nyaman.

Lomba ini akan diikuti 13 kelurahan dan 21 OPD se-Kota Solok. Tim Penilai berasal instansi terkait, seperti DLH, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Wartawan Media Masa yang bertugas di Solok. Demikian ditegaskan Gentasri saat Rapat Tim Penilaian di Kantor DLH, Laing Kota Solok, Senin (13/11). Turut hadir anggota tim penilai lainnya seperti Kabid Lingkungan Hidup DLH, Ermis, Kabid Persampahan DLH, Endriantomy dan Kabid Pertamanan dan Pemakaman, Tun Sri Adam.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Gentasri, menyatakan tujuan penilaian kelurahan dan OPD bersih dan hijau itu. Adalah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan kebersihan di Kota Solok. “Di antara item-item tersebut adalah kinerja pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, lingkungan bersih, dan memasyarakatkan pengelolaan sampah secara konsisten dan terpadu,”ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Gentasri, ujud dan tujuan kita melaksanakan lomba itu. Adalah kita ingin mewujudkan lingkungan hidup yang bersih di Kota Solok. Sehingga, bisa menjadikan Kota Solok sebagai daerah yang asri, bersih dan nyaman disinggahi dan ditempati. Lomba ini sengaja kita lakukan tingkat kelurahan dan OPD agar menjadi panutan bagi warga masyarakat lain untuk menjaga Lingkungan.

Sebelum penilaian yang akan dilakukan pada awal Desember nanti, Tim Penilai akan mengirimkan surat pemberitahuan ke kelurahan dan OPD. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke lapangan. Pengumuman pemenang menurut rencana akan dilaksanakan pada puncak Hari Ulang Tahun Kota Solok pada 16 Desember.

Dia menyebutkan, sejumlah item yang akan dinilai untuk kelurahan adalah kebersihan kantor, mushalla, sekolah, jalan, pemukiman, fasilitas kesehatan, taman, tempat pembuangan sampah dan drainase. Sementara untuk OPD, akan dinilai kebersihan kantor, drainase, ruang terbuka hijau, tempat pembuangan sampah, pemilahan sampah dan upaya pengolahan sampah.

Disampaikan dia, Selain item-item tersebut, juga ada penilaian tambahan. Seperti ketersediaan bank sampah dan tempat pembakaran sampah. Sehingga, sampah yang dihasilkan masyarakat dan aktivitas perkantoran, bisa dipilah. Itu nantinya akan kita sesuaikan dengan konsep reuse (menggunakan kembali), reduce (menekan penggunaan) dan recycle (daur ulang). Sehingga, sampah dapat terkelola dengan baik,” terang Gentasri. (Roni Natase)