Dirjen Perumahan : Rp4,11 T Bangun 9.705 Unit Rusun Pada 2021

EkspresNews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengalokasikan Rp7,81 triliun untuk Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP).

“Alokasi PKP 2021 sebesar Rp7,81 triliun. Dari dana tersebut, untuk pembangunan rumah susun sebesar Rp4,11 triliun bisa membangun sebanyak 9.705 unit,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Selasa (8/9).

Selain itu Khalawi juga menambahkan, untuk rumah swadaya dialokasikan sebesar Rp2,5 triliun dengan rencana pembangunan 83.712 unit. Sedangkan, untuk bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dialokasikan sebesar Rp400 miliar bagi 40 ribu unit.

Kemudian, untuk pembangunan rumah khusus dialokasikan Rp600 miliar untuk 2.631 unit dan alokasi untuk perencanaan, kepatuhan intern sebesar Rp204 miliar.

Dalam paparannya, Khalawi mengatakan bahwa total 9.705 unit rumah susun yang akan dibangun pada 2021, terdiri dari 5.461 unit baru dan 4.244 unit yang merupakan kelanjutan kontrak tahun sebelumnya akibat realokasi serta refocusing covid-19 di tahun 2020.

Dari total 9.705 unit rumah susun tersebut, sebanyak 2.362 unit rencananya diperuntukkan bagi ASN, 1.612 unit rusunawa bagi pekerja, 999 unit unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Selain itu 2.019 unit rumah susun diperuntukkan bagi lembaga pendidikan berasrama, 2.294 unit untuk perguruan tinggi, dan 412 unit rumah susun bagi personel TNI/Polri.

Khalawi mengagendakan sejumlah fokus dan kegiatan untuk tahun depan, antara lain pembangunan rumah susun bagi MBR, pekerja atau ASN termasuk dukungan public housing di enam kawasan metropolitan, mahasiswa, lembaga pendidikan berasrama serta perumahan bagi generasi milenial.

Kemudian berencana melakukan pembangunan rumah swadaya dalam rangka peningkatan kualitas hunian bagi MBR berpenghasilan tidak tetap dan masyarakat miskin, serta pengembangan dan pembangunan sarana hunian pendukung pariwisata. (**)