Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual EkspresNews Dan Tabloid Indonesia Raya

EkspresNews.com – Pendataan media yang merupakan salah satu tugas dari Dewan Pers sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, salah satunya adalah verifikasi faktual yang bertujuan untuk memastikan media tersebut benar-benar ada dan tidak sembarangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar saat mendatangi kantor Redaksi EkspresNews dan Tabloid Indonesia Raya di kawasan Jati Parak Salai, Padang Timur, Selasa 24 November 2020.

Proses verifikasi faktual dilakukan saat syarat-syarat administrasi kelengkapan media sudah lengkap. “Ada media yang tidak mau dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual, itu hak mereka, tapi saat nanti jika media itu berbenturan dengan kasus hukum, disinilah peran Dewan Pers,” ujar Ahmad Djauhar yang merupakan Ketua Komite Pendataan dan Ratifikasi Pers ini.

Menurutnya, EkspresNews dan Tabloid Indonesia Raya sudah memenuhi kelengkapan administrasi sebuah perusahaan pers, namun jika nanti ada kekurangan berkas-berkas silakan saja dilengkapi. “Berkas untuk verifikasi faktual ini akan kami bawa ke rapat pleno Dewan Pers di Jakarta,” tambahnya.

Ahmad Djauhar yang juga Ketua Pengurus Yayasan LPDS Jakarta itu berharap media-media yang ada didaerah tetap bertahan dan terus meningkatkan profesionalitas perusahaan serta wartawannya. “Terus berikan pengetahuan-pengetahuan terbaru kepada wartawan tentang penerapan kode etik dan UU Pers, itu perlu,” ujarnya yang didampingi dua staf dari Dewan Pers.

Pemimpin Umum Tabloid Indonesia Raya Tamsir J Rahmat mengatakan terima kasih atas kedatangan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi faktual terhadap media cetak mingguan ini. “Semoga ini menjadi penambah kepercayaan publik terhadap media mingguan yang telah lulus verifikasi administrasi apalagi secara faktual,” katanya usai verifikasi faktual.

Pemimpin Redaksi Tabloid Indonesia Raya Harianof menyebutkan verifikasi faktual ini membuktikan bahwa media cetak mingguan tidak sepatutnya dipandang sebelah mata. Bahkan media mingguan dipastikan mengulas sebuah berita dengan memerhatikan fakta secara lengkap. “Bahkan lebih lengkap lagi dari media harian ataupun media online, lalu penyajian media mingguan itu lebih mendalam,” ungkapnya.

CEO EkspresNews Abdi Masa menyebutkan proses verifikasi faktual adalah proses pendewasaan bagi sebuah media. Menurutnya tidak jadi soal ada polemik mau atau tidak media yang enggan diverifikasi, namun Abdi mengatakan dampaknya bukan soal pemberitaan atau celah hukum saja. “Di Sumbar berlaku Pergub yang mengatur kerjasama media, salahsatunya adalah terverifikasi dewan pers, jadi kalau tidak terverifikasi (minimal administrasi) ya tidak bisa kerjasama, itu di gubernur ya,” ujar Abdi. (Red)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds