EkspresNews.com – Kesibukan Anda bekerja membuat Anda lupa memeriksakan kesehatan? Atau Anda malas terjebak kemacetan jalan sehingga sering menunda untuk memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit? Kalau itu yang Anda rasakan, kini ada solusinya.
Riset yang dilakukan Zocdoc, perusahaan layanan kesehatan online di Amerika Serikat, dan Kelton Global pada Agustus 2016 mengungkapkan bahwa 60% dari pekerja di Amerika Serikat merasa tidak nyaman meninggalkan pekerjaan untuk memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit. Yang lebih mengejutkan, separuh dari mereka merasa budaya perusahaan telah membentuk para karyawan memiliki pemahaman tersebut.
Sedangkan bagi pekerja urban di Indonesia, problem pun semakin bertambah dengan kemacetan lalu lintas yang sangat parah. “Kondisi perkotaan juga memengaruhi pekerja urban malas bergerak untuk ke dokter atau rumah sakit. Mereka sudah merasa tertekan dengan pekerjaan di kantor. Nah, berhadapan dengan kemacetan bisa mengundang stres lain,” ujar dr. Candra Wijanadi dari Medi-call, yang berpraktik di Bali.
Lalu apa solusinya? Anda bisa menggunakan aplikasi Medi-call. Dengan aplikasi ini pasien dapat memesan dokter, ambulans dan layanan kesehatan lain untuk datang ke rumah, kantor, mal, dan tempat lainnya melalui smartphone. Tak perlu khawatir dengan kredibilitas dokter yang tergabung di aplikasi ini karena ratusan dokter yang tergabung di sini telah memiliki surat ijin praktek dan mendapat pelatihan dari Ikatan Dokter Indonesia. Selain itu, dengan dukungan jaringan apotek K-24 yang tersebar luas, pengguna Medi-call dijamin memperoleh obat yang asli dengan cepat.
Pada 16 Desember 2016, aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store ini resmi diluncurkan di Bali. Selain Bali, awal tahun depan juga bisa digunakan oleh masyarakat di Yogyakarta dan Jakarta. “Kami akan segera meluncurkan Medi-call di kedua kota tersebut pada tahun depan, dan bekerja sama dengan para dokter yang telah bergabung dengan Ikatan Dokter Indonesia,” tambah dr. Candra dikutip dari siaran pers yang diterima redaksi. (rel)