PADANG, EKSPRESNEWS.COM – 11 April 2023 para buruh akan malangsungkan demo di depan gedung DPR RI. Aksi ini dilakukan dalam bentuk penolakan terhadap UU cipta kerja yang dianggap tidak sempurna.
Presiden Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang pernah dilakukan pada 4 April 2023 lalu.
Said Iqbal menegaskan, ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah.
Selain itu, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus. (Ranzella Susmitha)