Fokus  

Daftar Kartu PRA Kerja, Sawahlunto Data Jumlah Pekerja Yang Dirumahkan

EkspresNews.com – Selain mendata UMKM yang usahanya terdampak Covid, Pemko Sawahlunto juga mendata pekerja dirumahkan akibat covid, baik pekerja sektor formal maupun informal untuk mendapatkan Kartu Prakerja dari Kementrian Tenaga Kerja.


Indra Syamsi Kabid Ketenagakerjaan Kota Sawahlunto mengakui penanganan corona di Sawahlunto telah berdampak pada lesunya ekonomi, terutama industri wisata, sehingga memaksa sebuah perusahaan BUMD mengambil kebijakan merumahkan sementara karyawannya.
Menyikapi masalah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk secepatnya mendaftarkan secara online data karyawan yang dirumahkan untuk mendapatkan Kartu Prakerja melalui situs prakerja.go.id
“Pendaftaran online ini bisa dilakukan secara mandiri oleh perusahaan ataupun oleh personal” ujar Indra.
Pendataan ini instruksi dari Kementrian Tenaga Kerja sehubungan dengan dampak pandemik COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi, sehingga Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja, melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).
Bagi mereka yang mendaftar dan berhasil lulus verifikasi secara online pada program kartu Prakerja, akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Untuk menjalankan program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang.

Berikut ini cara mendaftar ikut program kartu pra kerja di situs prakerja.go.id:

Daftarkan akun pribadi di situs prakerja.go.id. Untuk ini kamu harus memasukkan email dan nomor ponsel. Selanjutnya akan dikirimkan kode verifikasi ke email atau nomor ponsel.
Selanjutnya login akun dan klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran. Selanjutnya akan ada tes kemampuan dasar.Jika dinyatakan lulus maka akan dihubungi dan memilih pelatihan yang ingin diikuti.(Ab1)

 

 

 

This will close in 8 seconds