EKSPRESNEWS.COM – Kalau tahun 1928 ada Sumpah Pemuda, maka di tahun-tahun sekarang ini semestinya ada ‘Sumpah Kelanjutan Semesta’,” ungkap seorang pria tua dengan jenggot putih yang rapi di hadapan puluhan orang yang kebanyakan adalah muda-mudi, Padang 23 November 2024. Sore itu memang berlangsung sebuah diskusi di sebuah kedai kopi bernama Sreca Garden dengan judul “Climate Fest: Pilah Tu Piliah”. Sedangkan pada 27 November 2024 akan berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.
Pria tua dengan semangat muda tersebut bernama Ardinis Arbain, seorang akademisi asal Universitas Andalas. Dalam rangkaian acara yang diinisiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang tersebut, ia mengingatkan khalayak untuk terus awas dan waspada terhadap kerusakan lingkungan serta dampak-dampaknya. Menurutnya, aktivitas manusia yang merusak lingkungan semakin tidak terkendali, bahkan keberadaan pemerintah serta penegak hukum pun belum cukup untuk mencegahnya secara keseluruhan. Oleh karena itu ia mengingatkan memilih calon pemimpin atau pemegang jabatan publik tidak boleh sembarangan.
Sementara itu, ia mengingatkan, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2024, semua kabupaten dan kota di Indonesia wajib melibatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah.
Ia sangat menegaskan pentingnya ketaatan pemerintah terhadap kajian itu. Sebab, pembangunan yang tak terkendali menyebabkan kerusakan alam. Ia pun mengingatkan persoalan-persoalan lingkungan yang penting sekali untuk menjadi perhatian di Sumatera Barat.
“Persoalan lingkungan di Sumatera Barat yang pertama adalah semakin tingginya intensitas dan frekuensi bencana alam, lalu yang kedua adalah persoalan alih fungsi lahan,” jelasnya. Ia melanjutkan, populasi penduduk yang kian meningkat pun menyebabkan risiko krisis pangan meningkat. Hal itu diperparah dengan semakin banyaknya pembangunan infrastruktur yang justru membuat hilangnya lahan-lahan produktif penghasil bahan pangan.
Selain Ardinis Arbain, terlibat juga Direktur LBH padang Indira Suryani sebagai salah satu pemantik diskusi. Ia mengingatkan para peserta diskusi akan bahayanya kebijakan-kebijakan oligarki yang kebanyakan hanya mementingkan urusan para pebisinis besar, mengabaikan hak-hak rakyat jelata.
“Banyak di antara pihak yang membuat peraturan hukum adalah kalangan pebisnis. Dengan demikian, banyak perancangan dan perubahan undang-undang yang dilakukan demi kepentingan kalangan mereka saja,” tegas Indira.
Sementara ia mengingatkan setidaknya terdapat tiga kepentingan yang harus diutamakan dalam kerangka kehidupan bertanah air. Indira menjelaskan yakni kepentingan kemaslahatan umum, kepentingan lingkungan, dan kepentingan keadilan berkelanjutan. Dengan keseimbangan di antara tiga aspek ini, barulah dapat dikatakan bahwa keberadaan konstitusi berpihak kepada tanah air dan rakyatnya.
Dalam diskusi yang dimoderatori Calvin dari LBH padang tersebut, para peserta terutama anak-anak muda aktif mendengarkan, memberi tanggapan, bahkan turut mendiskusikan topik tersebut bersama kawan-kawan. Sebagai sesama anak muda, ia pun turut mengingatkan untuk tetap kritis serta berhati-hati dalam memilih calon pemimpin dan kebijakan publik yang berpihak kepada keberlangsungan lingkungan hidup.
Setelah diskusi pun, rangkaian kegiatan Climate Fest dimeriahkan dengan penampilan-penampilan musik oleh berbagai punggawa musik lokal dan Art Therapy oleh Dangau Studio. (DF)