BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Sebagai Tindak Lanjut Aduan

SOLO – BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kepada para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat. Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Surakarta Asri Wulandari di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan layanan dengan berbagai inovasi.

“Pertama, yaitu dengan penyediaan antrean online,” katanya.

Selain itu, yang juga dilakukan adalah dengan membuat e-contract yaitu bentuk perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang dibuat melalui sistem elektronik.

Ia mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak dan mendukung efisiensi proses bisnis.

“Inovasi selanjutnya melalui telekonsultasi. Inovasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Peserta dapat melakukan konsultasi kepada dokter melalui Mobile JKN,” katanya.

Mengenai aduan, dikatakannya, pada tahun 2022 mayoritas aduan peserta JKN yakni petugas medis dan paramedis yang tidak ramah sebanyak 1.420 aduan. Aduan serupa juga masih banyak datang pada tahun selanjutnya.

Tercatat ada sebanyak 1.688 aduan mengenai sikap tenaga kesehatan yang tidak ramah. Selanjutnya antrean pelayanan kesehatan yang tidak jelas juga banyak dikeluhkan yang tercatat ada 2.595 aduan.

Lebih lanjut, dikatakannya, sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2024, aduan mengenai sikap petugas kesehatan maupun petugas pendaftaran di rumah sakit masih cukup tinggi.

Khusus di Kantor Cabang Surakarta, jumlah aduan mengenai sikap petugas pendaftaran yang tidak ramah ada sebanyak 31 aduan, sedangkan sikap tenaga kesehatan tidak ramah ada 29 aduan.

Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan mutu layanan untuk meminimalisasi jumlah aduan yang datang terkait pelayanan peserta JKN. (Thr)

 

 

 

This will close in 8 seconds