EkspresNews.com – Longsor pada bibir jalan raya Tuapejat Km.3 Kecamatan Sipora Utara rawan kecelakaan, pasalnya bibir jalan sepanjang 7 meter terban ke dalam jurang,dikhuwatirkan daerah yang terkena dampak longsor tersebut siap menjebak lalulintas serta mengancam keselamatan jiwa bagi penguna jalan yang melintasi daerah tersebut.
Salah seorang pengguna jalan Timotius(55), Selasa (7/11/2017) mengharapkan agar jalan yang terkena dampak longsor tersebut dapat dilakukan perbaikan oleh Dinas terkait agar tidak menelan korban, bila penanggulangan berjalan lamban dikhuwatirkan kerusakan yang lebih parah bakal terjadi, bahkan bisa membuat hubungan jalan tunggal yang ada di pusat ibu kota Kabupaten terputus.
Kondisi ini dapat menghambat aktifitas masyarakat, apalagi jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur yang menghubungkan beberapa wilayah di pusat Ibu Kota Kabupaten Mentawai. Selain itu masyarakat juga mengharapkan agar jalan kabupaten ini dapat ditingkatkan statusnya dengan pelebaran jalan yang memadai, setidaknya menghindari terjadinya kecelakaan akibat kondisi jalan yang sempit.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Mentawai Asril saat temui di ruang kerjanya Selasa (7/11/2017) menuturkan, bibir jalan yang longsor akhibat curah hujan tinggi yang mengguyur Mentawai pada Kamis 2 November lalu telah dilaporkan kepada PPK jalan Nasional provinsi Sumbar agar melakukan penanganan cepat dan segera akan disikapi. “Hal itu sudah kita laporkan kepihak PPK jalan Nasional Provinsi dan akan segera disikapi” tuturnya.
Asril menambahkan, jalan dari Tuapejat hingga ke Katiet statusnya sudah masuk jalan nasional dan jalan sepanjang 78,9 kilo meter tersebut sudah ditetapkan melalui SK Menteri Pekerjaan Umum. “Jadi perlu diketahui, jalan dari Tuapejat hingga Katiet sepanjang 78,9 km sudah berstatus jalan nasional. Dan semua bentuk pemeliharaan baik pembersihan jalan dan segala macamnya itu urusan provinsi karena dananya dari APBN, kita hanya mengkoordinasikan saja” tutupnya. (Nobel)