PADANG PANJANG – Kota Padang Panjang kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengendalikan inflasi dan mempertahankan stabilitas harga pangan. Atas keberhasilan ini, Pemerintah Pusat memberikan insentif fiskal periode pertama 2024 kepada Kota Padang Panjang melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 295 Tahun 2024.
“Insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Padang Panjang dalam menekan IPH (Indeks Perkembangan Harga-red) dan masuk dalam 10 besar kota dengan penurunan IPH tertinggi di tingkat nasional,” sampai Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si saat mengikuti rakor pengendalian inflasi daerah bersama beberapa instansi terkait, Senin (29/7/2024) di Ruang VIP Balai Kota.
Diungkapkan Sonny, prestasi ini tidak hanya menandakan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga daya beli.
“Kerja sama yang solid antara Pemko, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga pangan tersebut,” ungkapnya.
Ada empat daerah di Sumbar yang mendapat insentif fiskal ini yaitu Kota Padang Panjang, Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Padang Pariaman. Dana insentif itu akan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri pada 5 Agustus mendatang yang akan digunakan untuk mendukung program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga, SS, M.Si menyebutkan, inflasi Padang Panjang pada Juni 2024 yaitu 3,92% year on year (yoy) sedangkan secara bulanan 0,22% month to month (mtm).
“Berdasarkan data BPS Padang Panjang untuk IPH minggu keempat Juli 2024 ini berada diangka -5,55 dengan komoditas yang berkontribusi adalah cabai merah, bawang merah dan daging ayam ras,” jelasnya. (Dian)