SUMBAR, EKSPRESNEWS.COM – Kementerian PUPR sejak tahun 2008 sampai tahun 2010 telah mengucurkan uang sejumlah Rp 67,5 Milyar. Kemudian tahun 2011 sampai dengan tahun 2024 sejumlah Rp 298,7 Milyar untuk Pembangunan Proyek Bendung Irigasi Batang Sinamar di Lubuak Jantan Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, dibawah kendali Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V. Dari target 3200 Ha areal persawahan yang akan dialiri bendung irigasi Batang Sinamar itu sampai sekarang baru tercapai 950 Ha atau 29,6 persen. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan proyek Bendung Irigasi Batang Sinamar yang 16 tahun dikerjakan tidak tuntas.
Ibu Mufidah, isteri mantan Wapres Jusuf Kalla, butuh air untuk masyarakat didaerah tersebut, solusinya cukup dibuat sumur dalam, atau dibuat jaringan pipa air bersih dari sumber air yang ada disana, walau cukup jauh tapi masih fleksibel. Akan tetapi diwaktu itu ada oknum pejabat mau cari muka sama Dirjen dan dapat perhatian dari Bapak Jusuf Kalla.
Dibuatlah perencanaan Bendung Irigasi Batang Sinamar, dan dari awal membuat perencanaan, sudah direkayasa dengan memanipulasi data areal yang kurang dari 3000 Ha menjadi 3200 Ha, untuk mendapatkan anggaran APBN dari Kementerian PUPR. Sekelumit cerita, awal dibangunnya proyek Bendung Irigasi Batang Sinamar, dari sumber yang dapat dipercaya disampaikan kepada Tabloid Indonesia Raya (afiliasi EkspresNews.com).
Karena Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air menyebutkan dengan tegas, luas areal dibawah 3000 Ha itu dananya dari provinsi, dibawah 1000 Ha dananya dari kabupaten/kota dan diatas 3000 Ha itu dananya dari APBN. Sedangkan areal untuk Bendung Irigasi Batang Sinamar luasnya tidak mencukupi 3000 Ha, maka untuk mencukupi lebih, ada pihak tertentu yang memanipulasi data menjadi 3200 Ha, yang 200 Ha itu diambil dari Kabupaten Sijunjung.
Akhirnya, pengajuan proposal rencana pembangunan proyek bendung irigasi Batang Sinamar untuk mengaliri areal persawahan seluas 3200 Ha, di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung disetujui dengan anggaran senilai Rp 67, 5 Miliar sumber dana dari APBN dan dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita Karya tahun 2008. Namun fakta di lapangan ditemukan Bendung Irigasi Batang Sinamar lokasinya berada 60 Meter dibawah muka air sawah yang akan digarap.
Kepala Satuan Kerja (Satker) SNVT (Satuan Non Vertikal Tertentu) BWSS Sumatera V Muhammad Adek Rizaldi, waktu itu menawarkan solusi yang diduga kuat disebut asal-asalan untuk mendatangkan pompa air yang dapat mengangkat air menuju sasaran. Setelah dihitung oleh perencanaan biaya BBM untuk keperluan itu melebihi nilai panen padi yang ditargetkan, jalan keluar yang mereka tempuh akhirnya membuat saluran kecil-kecil didaerah hulu bendung.
Proyek Bendung Irigasi Batang Sinamar tidak hanya menelan biaya senilai Rp 67,5 Miliar, buktinya ada lagi kegiatan pembangunan jaringan irigasi Batang Sinamar sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2024 yang telah menyerap biaya sejumlah Rp 298,7 Miliar. Untuk menaikan air bendung setinggi 60 meter, karena bendung berada 60 meter dibawah permukaan air sawah yang akan digarab dengan sistem PATMH (Pembangkit Air Tenaga Mikro Hidro) guna mengaliri 600 Ha areal persawahan terdekat, membutuhkan dana yang sangat besar.
“Mengingat besarnya resiko mekanisme dan permesinan untuk keperluan itu, ini memerlukan kajian ulang,” ujar Dirjen SDA waktu itu Moch. Amron seperti dilansir koran lokal, sebut sumber itu.
Proyek Bendung Irigasi Batang Sinamar memang penuh dengan misteri, konon kata sumber ini dengan serius, Dirjen SDA Irwan Nusyirwan, dicopot gara- gara proyek Bendung Irigasi Batang Sinamar, disaat itu Kepala Satker dijabat oleh M. Adek Rizaldi dan Ka Balai Agus Setiawan, jelasnya mengakhiri pembicaraan dengan Indonesia Raya.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Muhammad Adek Rizaldi, ketika dikonfirmasi menjelaskan, “sepengetahuan saya tidak ada yang direkayasa, perencanaan Daerah Irigasi Batang Sinamar dilaksanakan oleh Balai dengan pendampingan & asistensi ke Pusat tepatnya di Direktorat Irigasi dan Rawa, Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pengelolaan Irigasi, dan sesuai UU tentang Sumber Daya Air berbasis Wilayah Sungai, bukan admimistratif suatu daerah, sehingga dengan demikian ada yang dalam 1 Kab/Kota, ada yang lintas Kab/ Kota, ada yang lintas Provinsi dan ada yang lintas negara. Makanya Wilayah Kerja Balai itu berbasis Wilayah Sungai, bukan Kab/kota atau Provinsi,” tulis Adek Rizaldi, lewat pesan WhatsApp, Senin 22 Januari 2024.
Akan tetapi Adek Rizaldi, mengakui bahwa pekerjaan pembangunan belum tuntas, katanya. Tentu ada penyebabnya yaitu yang utama sekali adalah masalah pembebasan tanah, kata Adek Rizaldi. Dan ketika ditanyakan kembali, apakah kendalanya memang murni masalah pembebasan lahan yang sudah puluhan tahun tidak tuntas? Adek Rizaldi, menjawab, “sekarang saya tidak tahu, karena sejak tahun 2016 saya sudah tidak tugas di Sumbar,” katanya.
Ketika disampaikan fakta di lapangan ditemukan Bendung Irigasi Batang Sinamar itu lokasinya berada 60 meter dibawah muka air persawahan yang akan digarap, Adek Rizaldi memberi penjelasan, “memangnya ada kriteria teknisnya atau aturannya jika bendung lebih rendah dari sawah sehingga tidak bisa dibangun?” katanya. Tidak berfungsinya Bendung Irigasi Batang Sinamar mengaliri sawah yang direncanakan seluas 3200 ha, Adek Rizaldi, menjawab, ‘memangnya sudah selesai semua proses pembangunannya’? Jawaban Adek Rizaldi, sekaligus merupakan pengakuannya yang menyatakan bahwa Bendung Irigasi Batang Sinamar yang sudah berusia 16 tahun itu sampai sekarang belum tuntas.
Berdasarkan data yang diperoleh Tabloid Indonesia Raya, pembangunan daerah irigasi Batang Sinamar membutuhkan lahan 45 Ha, dan sampai tahun 2023 lahan yang sudah dibebaskan seluas 18,37 Ha. Pembebasan lahan sejak tahun 2018 seluas 4,59 Ha, tahun 2019 seluas 13,77 Ha, dan tahun 2023 seluas 0,1 Ha, jadi sejak tahun 2018 sampai tahun 2013 atau 5 tahun hanya terealisasi 40,8 persen saja dan sisa lahan yang belum dibebaskan seluas 26,63 Ha.
Panjang saluran daerah irigasi Batang Sinamar mencapai 67,93 km dan panjang saluran yang terbangun dan eksisting 27,09 km atau 39,8 persen sehingga tersisa 40,84 km lagi yang akan dibangun untuk penuntasan.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Padang Mochammad Dian Alma’ruf, mengatakan, pekerjaan pembangunan Daerah Irigasi (DI) Sinamar, pada tahun anggaran 2024 dilanjutkan kembali pembangunannya dengan alokasi anggaran Rp 11 milyar (saat ini sedang dalam proses lelang), dan secara bertahap (disesuaikan dengan anggaran dan lahan) akan dilanjutkan pada tahun tahun berikutnya. “Terkait pembebasan lahan, secara intens, kami terus komunikasikan baik dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, semoga menjadi lebih lancar,” katanya, lewat pesan WhatsApp, Sabtu 27 Januari 2024.
Pembangunan Bendung Irigasi Batang Sinamar sudah 16 tahun belum tuntas. Seperti disampaikan pejabat terkait, karena persoalan utamanya adalah pembebasan tanah. “Pertanyaannya begitu rumitkah pembebasan tanah masyarakat untuk proyek irigasi Batang Sinamar, sehingga sampai 16 tahun proyek ini tidak kunjung selesai?” Jawabannya kita tunggu hasil investigasi Tabloid Indonesia Raya di edisi berikutnya. (Tjr)