PADANG PANJANG, EKSPRESNEWS.COM – Menuju Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Senin (10/6/2024) di Auditorium Mifan Waterpark.
Kegiatan ini diikuti beberapa OPD terkait, Panwascam, KAN, ormas, lurah, kepala SMA se-Kota Padang Panjang.
Menghadirkan narasumber, pakar politik, Dr. Zikri Alhadi dan pakar pendidikan, Dr. Hani Fannisa, M.Pd.Gr.
Plh Ketua Bawaslu, Roby Hadi Putra, M.A.P menyampaikan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu memiliki dampak yang sangat besar dalam memastikan proses berjalan adil dan bersih.
“Kegiatan ini untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pilkada 2024 di Padang Panjang. Beberapa hal sudah kita laksanakan guna pengawasan partisipatif setiap tahapan Pilkada 2024 ini. Di antaranya forum warga, pojok pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi serta kampung pengawasan,” ungkapnya.
Disebutkannya, walaupun tahapan pencalonan dalam Pilkada 2024 belum dimulai namun upaya pengawasan tetap berjalan.
“Pengalaman kita pada Pemilu 2024 lalu terdapat pemungutan suara ulang di satu TPS di Padang Panjang. Sebagai evaluasi, kita harap ke depan hal ini tidak terjadi lagi,” harapnya.
Dikatakannya lagi, terdapat beberapa isu dugaan yang berkaitan pengawasan pemilu partisipatif ini di antaranya netralitas ASN, politik uang dan politik SARA. “Demi tegaknya keadilan Pilkada 2024 ini kami mengajak untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasannya,” ajak Roby.
Sementara Dr. Hani dalam materinya menyampaikan, peran pengawasan partisipatif dalam pengawasan pemilu di antaranya memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau serta melaporkan.
“Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan pemilu agar memastikan terlindunginya hak politik warga negara,” jelasnya.
Pada Pemilu 2024 lalu, tambahnya, terdapat 2.264 laporan masyarakat atau temuan pengawas pemilu. Namun hanya 40 persen dari laporan masyarakat tersebut yang bisa diregister.
“Beberapa permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2024, di antaranya permasalahan DPT, pelanggaran administratif, penggelembungan suara, politik uang, netralitas ASN serta penyelenggara yang tidak melaksanakan tugas sesuai aturan. Money politic merupakan permasalahan terbesar dalam pelaksanaan pemilu,” ungkapnya. (Dian)