JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi dan melakukan pemantauan pada sumber dana kampanye guna mengantisipasi adanya penggunaan uang dari peredaran narkoba. “Meskipun Bawaslu tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani masalah penggunaan dana narkoba, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
“Bawaslu dapat melakukan pengawasan terhadap kampanye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan oleh partai politik dan calon. Mereka dapat melacak adanya indikasi penggunaan dana yang berasal dari aktivitas ilegal, termasuk dana narkoba,” sambungnya.
Selain melakukan pengawasan, Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. “Berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku,” katanya.
Bawaslu juga dapat menjalin kerjasama dengan lembaga terkait, seperti kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba. “Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran informasi dan upaya bersama dalam memberantas penggunaan dana narkoba dalam pemilu,” katanya.
“Penting untuk diingat bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal penegakan hukum. Oleh karena itu, upaya mereka lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan pelaporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas,” sambungnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik kepentingan Pemilu 2024 berasal peredaran narkoba. Indikasi ini didasarkan pengungkapan kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah. Namun Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023). (Abdi)