PADANG PANJANG, EKSPRESNEWS.COM – Menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kota Padang Panjang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD, dan DPRD yang bertempat di Hotel Rangkayo Basa, Senin (30/10).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 14 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik (parpol) se-Kota Padang Panjang.
Plh. Ketua Bawaslu, Roby Hadi Putra M.A.P menjelaskan mengenai strategi pencegahan pelanggaran tahapan pencalonan peserta calon Capres, Cawapres, DPR, DPD dan DPRD dan mengenai potensi kerawanan tahapan kampanye Pemilu mendatang.
“Untuk pencalonan peserta pemilu yang masih terikat kontrak kerja dengan Pemerintah Kota harus mengikuti prosedur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Winda Aprizona, S.Pd juga menyampaikan kepada perwakilan parpol yang hadir untuk memberikan imbauan kepada calon legislatif (caleg) yang mendaftar untuk melengkapi syarat dan administrasi yang ditentukan.
“Selain memberikan persiapan dan pengawasan kepada caleg, pada masa kampanye mendatang Bawaslu juga berharap parpol bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” sebutnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta rapat. Kegiatan ini juga turut dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Padang Panjang. (Dian)