PADANG PANJANG – Bawaslu Kota Padang Panjang melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumbar di sejumlah TPS, Sabtu (13/7/2024).
“Kegiatan ini untuk mencegah pelanggaran dalam PSU,” ungkap Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri, SIP seraya menyebutkan Bawaslu dan KPU telah berupaya mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu, Roby Hadi Putra, MAP berharap KPU dapat melaksanakan PSU sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Jumlah surat suara yang diterima harus sesuai dengan jumlah DPT+cadangan 2%. Kami berharap, pelaksanaan PSU tidak ada kendala, mulai dari tahap pemungutan hingga penghitungan suara dapat berjalan aman dan lancar,” harapnya.
Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Winda Aprizona, S.Pd menambahkan, berdasarkan monitoring, keseluruhan proses pelaksanaan PSU berlangsung kondusif dan tidak ditemukan potensi pelanggaran.
“Bawaslu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Bawaslu Kota Padang Panjang jika menemukan dugaan pelanggaran,” tambahnya. (Dian)