Bau Basuk Pembangunan Gedung Labor GOR UNP

EkspresNews.com – Atmosfir korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Labor GOR UNP membuat pemberantasan korupsi bak potret buram yang sulit diterang. Beranikah jaksa kita yang konon katanya “professional” mengungkap bau busuk ini sampai ke kepala-kepalanya ?

TABLOID Berita Indonesia Raya, Edisi 295 Th. VII/24 Februari-1 Maret 2020 kemaren melansir berita mengejutkan. “Gedung Labor GOR UNP Berselimut Korupsi ?” Demikian tajuk laporan utama Koran milik para penggiat anti korupsi ini. Spontan berita tersebut menarik perhatian masyarakat di negeri yang kesohor dengan falsafah Adat Basandi Sa’ra-Sa’ra Basandi Kitabullah, sebab berita itu terjadi di kampus yang seharusnya menjadi ikon gerakan pemberantasan korupsi dalam bentuk apa pun di republik ini.

Kini dugaan skandal korupsi dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Labor GOR UNP ini sedang dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Beberapa orang-orang penting di Universitas Negeri Padang (UNP) sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Ambil contoh misalnya, Wakil Rektor II Ir Drs Syahril ST MSCE PhD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Labor GOR UNP yang dibangun di atas kolam loncat indah Afdalisma, Bendahara PPK Devi Yunita, dan Dirut PT Artha sebagai kontraktor pelaksana.

Dugaan skandal korupsi dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Labor GOR UNP yang dibangun di atas kolam loncat indah yang belum ada penghapusan asset ini menarik perhatian para aktivis anti korupsi. Ambil contoh misalnya, Ady Surya SH MH-Advokat & Aktivis Anti Korupsi-mengatakan, bahwa secara moral rector harus bertanggung jawab. “ Kita tuntut tanggung jawab rector sebagai nahkoda di UNP dalam gerakan pemberantasan korupsi,” kata Ady Surya SH MH dalam sebuah percakapan telpon dengan Indonesia Raya, Selasa minggu lalu.

Pendiri Aliansi Mahasiswa Untuk Reformasi (AMUR) ini meminta, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk minta BPK atau BPKP melakukan oudit investigative Proyek Pembangunan Gedung Labor GOR UNP yang dibangun di atas kolam loncat indah yang sudah hampir finish itu. “ Proyek Pembangunan Gedung Labor GOR UNP yang menghilangkan area kolam loncat indah menimbulkan indikasi terhadap kerugian keuangan Negara, dan pembangunan gedung labor GOR UNP itu pun tidak selesai sesuai dengan kontrak yang telah disepakati,” ujar Ady Surya SH MH yang juga tercatat dalam sejarah gerakan pemberantasan korupsi sebagai salah seorang pendiri Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB) yang pertama mengungkap dugaan skandal korupsi berjemaah di republic ini.

Vino Oktavia SH MH, Direktur LBH Padang Dua Periode, meminta, aparat penegak hukum terutama kejaksaan yang menangani dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Labor GOR UNP untuk menyampaikan perkembangan proses penyelidikan kepada masyarakat. “ Kasus yang sudah ditangani oleh kejaksaan tidak dapat begitu saja dihentikan atau dianggap aman sepanjang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Vino Oktavia SH MH yang juga tercatat pernah menjadi delegasi Indonesia pada Second Regional Conference Of Asian Parliamentarian Of Custodial Torture And III Treatmen In Asian di Hongkong 2013 lalu dalam sebuah perbincangan dengan Indonesia Raya, Rabu pekan lalu di kantornya.

Atino Ivana, Pemerhati Jasa Konstruksi, meminta, masyarakat untuk berperan aktif melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek pembangunan gedung labor GOR UNP ini. Termasuk juga, katanya lagi, kalau masyarakat menemukan adanya kesalahan dalam pelaksanaan maka masyarakat harus melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan, atau pun menindaklanjuti kesalahan pelaksanaan tersebut.

 “Untuk melakukan oudit investigasi terhadap proyek pembangunan gedung labor GOR UNP-mulai dari penetapan pemenang tender, pelaksanaan,dan penganggaran termasuk fisik konstruksinya-kejaksaan bisa meminta ahli untuk melakukan oudit. Keterangan ahli itu merupakan salah satu alat bukti yang dapat dijadikan untuk melakukan penyidikan adanya dugaan kerugian Negara dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung labor GOR UNP yang dibangun di atas kolam loncat indah tersebut,”ujar lelaki parlente yang pernah mengecap pendidikan di Negeri Kincir Angin “ Belanda” ini dalam sebuah perbincangan singkat di sela-sela aksi unjuk rasa para pengemudi kendaraan online di DPRD Sumbar, Kamis (27/2) siang.

Pengagum berat kesederhanaan Mantan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia “Bung Hatta” ini menambahkan, karena proyek pembangunan gedung labor GOR UNP ini berada di Sumbar maka kita minta anggota DPR RI termasuk DPD RI yang berasal dari Sumbar untuk pro aktif mendesak kejaksaan negeri Padang melalui Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga anggaran Negara dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. “Anggota DPR RI dan DPD RI asal Sumbar harus mendesak Kejari Padang melalui Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini,” ucapnya.

Eddy Mujahiddin AS SH, Mantan Ketua Bidang Hukum & Advokasi Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mengatakan, bahwa proyek yang masih dalam pelaksanaan pertanggung jawabnya adalah pada PPK dan pengawas lapangan. Ada indikasi kongkalingkong pelaksanaan proyek pembangunan gedung labor GOR UNP dengan penanggung jawab proyek. Sehingga, katanya lagi, pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spek yang potensial menimbulkan kerugian Negara. “Walaupun proyek belum di PHO oudit sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan pekerjaan, karena tahapan pekerjaan terjadi konsekwensi pencairan anggaran proyek. Di sini sudah bisa mengukur potensial kerugian keuangan Negara,” ujar Eddy Mujahiddin AWS SH dalam sebuah percakapan telpon dengan Indonesia Raya, Rabu (27/2) siang.

Dikatakan Eddy Mujahiddin AWS SH, persoalan pertama dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung labor GOR UNP ini diduga terjadi pelulusan kontraktor pelaksana proyek yang mempunyai relasi kepentingan sehingga dalam tender paket proyek ini diduga ada proses pengkondisian untuk memenangkan kontraktor pelaksana ini. “Kapasitas kontraktor dan rekam jejak  terkesan diabaikan hingga berdampak terhadap pelaksanaan proyek ini,” kata Advokat & Aktivis Anti Korupsi yang sensitive dengan desah nafas orang-orang pinggiran itu.

Koordinator Bidang Politik, Hukum & HAM Lembaga Solidaritas Peduli Anak Nagari, Okdonald, meminta, Kejari Padang untuk segera menuntaskan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung labor GOR UNP ini. Progress dari hasil penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut, katanya lagi, harus dipublikasikan kepada public karena bagaimanapun juga penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan. “ Kejaksaan harus meminta BPK untuk melakukan  oudit investigasi terhadap proses pelaksanaan proyek pembangunan gedung labor GOR UNP ini-baik proses penetapan pemenang lelang, proses penganggaran, dan proses pelaksanaan,” ujar Okdonald dalam sebuah perbincangan dengan Indonesia Raya, Kamis (27/2) siang, di Padang.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Yuni Hariman SH MH, mengatakan, bahwa dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung labor GOR UNP masih dalam proses penyelidikan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yuni ketika dikonfirmasi Indonesia Raya lewat telpon seluler-nya, Kamis (20/2) sekitar pukul 16:10 WIB, di kantor Kejari Padang.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri saat dimintai keterangannya melalui pesan Whats’App tidak merespon pertanyaan yang Indonesia Raya berikan. Bahkan pemberitaan edisi 295 yang lalu juga tidak direspon oleh Rektor UNP Ganefri. Menariknya, Ganefri yang juga merupakan Calon Rektor periode 2020 – 2025 dengan perolehan suara senat terbanyak, akun Whats’App-nya selalu “online”.

Nah…, jika kemudian muncul pertanyaan mengapa proyek pembangunan gedung labor GOR UNP  yang dibangun di atas kolam loncat indah ini menebarkan bau busuk ? Percayalah tak seorang pun yang berani bertanggung jawab seperti seorang nahkoda di kapal. Duh Puang !




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds