Baru dikerjakan, Jalan Kajulaki – Malabai Mulai Rusak

WhatsApp Image 2018-01-06 at 18.31.01EkspresNews.com – Sungguh Ironis, proyek pengerjaan peningkatan jalan Kajulaki – Malabai, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggunakan uang rakyat dengan menelan anggaran sebesar 4,9 Miliar Lebih, sepanjang 2 kilo meter, diperkirakan baru sebulan lalu selesai dikerjakan tampak mulai rusak.

Tampak pada papan formasi, proyek ini dikerjakan oleh PT.Pesona Permai Indah. Bagi para pengguna jalan ini terutama masyarakat di Kelurahan Dhawe, Desa Teda Kisa, Desa Tedamude, pasti sontak merasa heran, karena proyek yang baru selessai dikerjakan ini, dihiasi oleh retakan – retakan di sisi kiri kiri jalan yang juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Agustinus Meo, tokoh muda asal Malabai, Desa Tedamude, kepada Tabloid Berita Indonesia Raya perwakilan NTT, melalui WhatsAPP Sabtu (06/01/18), mengtakan bahwa proses pengerjaan jalan ini terkesan asal jadi, karena tanpa ada drainase, dan ironisnya beberapa titik sudah mulai retak padahal baru sebulan dikerjakan.

WhatsApp Image 2018-01-06 at 18.31.07Meo juga dengan keras mengatakan bahwa ia mewakili masyarakat sangat kecewa dengan pekerjaan yang asal jadi tersebut. “Kami sangat kecewa, kalau kerja hanya asal jadi sebaiknya tidak perlu di kerjakan, kami masyarakat sangat butuh jalan, sebagai kebutuhan vital kami, tapi jalan yang bisa di nikmati dalam waktu yang lama, bukan baru sebulan sudah mulai rusak,” tegas Meo.

Mantan aktifis PMKRI Cabang Ende ini,  juga menilai bahwa terjadinya pengerjaan yang asal jadi ini akibat dari lemahnya proses pengawasan dari dinas terkait maupun maupun DPRD Nagekeo sebagai perwakilan masyarakat yang dalam salah satu tugas utamanya yaitu fungsi pengawasan, dan berharap jika pihak pelaksan proyek yang tidak bekerja sesuai kontrak, langsung di tindak tegas.

“Kita sangat di mengharapkan agar proses pengawasan harus berjalan, dimana diman dinas atau instansi terkait melihat hal ini, dimana fungsi pengawasan dari DPRD Kab. Nagekeo? Ini harus ada tindakan tegas dari pihak pihak terkait, terhadap kontraktor, bila perlu di black list” tutup Meo.

Sementara itu, pihak PT Pesona Permai Indah hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi untuk upaya konfirmasi. Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Kabupaten Nagekeo, NTT. (Erasmus Nagi Noi – Wartawan Madya)