Bantu Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim

Nindy Ayunda. IST

JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil kekasih Dito Mahendra, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda. Nindy dipanggil sebagai saksi kasus dugaan membantu Dito bersembunyi. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo menjelaskan “Hari Jumat, Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka,” pada Selasa (23/5/2023).

Dia mengatakan pihaknya membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait dugaan membantu Dito bersembunyi. Sebagai informasi, Dito Mahendra telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus senjata api ilegal. “Setelah geledah kemarin, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani juga menyatakan penyidik telah memanggil Nindy pada kasus kepemilikan senpi ilegal dengan tersangka Dito. Nindy tak hadir pada panggilan itu. “Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito dan tidak hadir,” ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri masih memburu Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Penyidik pun membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait dugaan membantu Dito bersembunyi.

Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. Djuhandhani mengatakan kasus dugaan membantu Dito bersembunyi itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP dan sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” katanya.

(Rahma Aulia)