EkspresNews.com – Pesantren Hidayatullah serta masyarakat Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai dibekali IT dan Kewirausahaan (7/2), Santripreneur Indonesia menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi RI dengan sub bidang Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi untuk menyelenggarakan sosialisasi tentang Teknologi Informasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Gelaran acara yang bertajuk Bakti Kominfo Untuk Negeri tersebut mengusung tema Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Guna Menunjang Pembangunan Redesain USO.
Acara yang diselenggarakan di gedung madrasah Aliyah berjalan dengan lancar, dan banyak dari masyarakat yang antusias mengikuti acara terutama saat diskusi atau tanya jawab berlangsung.
Kegiatan ini merupakan upaya Santripreneuer Indonesia bersama pemerintah melalui Bakti Kominfo RI untuk meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara bijak dan optimal. Dewasa ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi khususnya media sosial di Indonesia sangatlah pesat sehingga terbentuk era baru yang sering dikenal dengan era milenial.
Era milenial merupakan era dimana para generasinya tidak bisa lepas oleh sosial media maupun smartphone. Jika generasi milenial tidak diberikan arahan dan kawalan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, ditakutkan terseret oleh dampak negatif perkembangan TIK seperti berita hoax, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial.
Harapan setelah mengikuti sosialisasi tersebut peserta dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan bijak dan optimal. Teknologi Informasi dan Komunikasi layaknya dua mata pisau, membawa dampak yang sangat positif jika digunakan secara bijak dan optimal misalnya pembelajaran melalui internet atau bahkan wadah untuk berwirausaha. Namun, jika tidak digunakan secara bijaksana, generasi muda akan terseret oleh dampak negatif dari sosial media maupun internet.
Acara ini turut hadir Staff ahli bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai bapak Pujo Nugroho, Kepala Kemenag, Kepala Dinas Kominfo, Kapolres , ormas, dan pejabat pemerintahan lainnya, serta perangkat desa Sipora. Acara tersebut diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari siswa-siswi dan warga sekitar. Berlangsungnya acara sangat meriah dimulai pukul 09.30 WIB diawali hiburan seni dari santri-santri dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, penampilan nasyid dan sambutan oleh Pengasuh ponpes Hidayatullah, perwakilan dari Santripreneur Indonesia Bukhori Al zahrowi, Bimbingan dan arahan oleh staff ahli bapak bupati serta pelantilkan pengurus santripreneur Indonesia Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diketuai oleh Ustadz Mahrus Salam,S.Pd.I
“Kami sangat bahagia dengan adanya acara ini, semoga acara ini dapat berlanjut dan bermanfaat bagi masyarakat Santri0santri Hidayatullah khususnya dan masyarakat Mentawai umumnya. Karena memang masyarakat perlu mengetahui penggunaan IT secara bijak. Apalagi pemerintah terus mengembangkan infrastruktur, sehingga masyarakat siap untuk memanfaatkannya,” tutur Staff Ahli Bupati.
Sosialisasi dan pelatihan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembicara oleh Dr. Ir Sudjatmogo, M. Sc (Dewan Penyelaras Usaha Santripreneur Indonesia) dan Akhmad Khambali,SE.,MM (Konsultan dan Praktisi Bisnis).
Dalam pengantarnya,Bukhori Al Zahrowi menyampaikan bahwa teknologi informasi bagi siswa-siswi mempunyai sisi positif dan negatifnya. Sisi positifnya bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. “Para santri dan siswa-siswi harus memaksimalkan sisi positif dengan adanya media sosial. Misalnya digunakan untuk mengembangkan bisnis.”
Sedangkan sisi negatifnya bisa menjerumuskan para siswa-siswi jika tidak dibimbing dan diberikan pengarahan yang baik. Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah juga harus mendukung gerakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Sudjatmogo, salah satu narasumber menyampaikan bahwa teknologi informasi penggunaannya sekarang dilindungi oleh Undang-undang. Barang siapa yang menyalahgunakannya bisa terjerat pasal-pasal yang pada akhirnya membawa si pengguna ke dalam penjara. “Kita sebagai pengguna teknologi jangan sampai menyebar hoax yang itu merupakan kegiatan melanggar undang-undang, karena kita nanti bisa diadili dengan ulah kita tersebut,” sambungnya di akhir penyampaian materi.
Narasumber satunya, khambali menyampaikan pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang kewirausahaan. Bahwa dalam dunia yang semakin maju ini, tidak menutup kemungkinan hampir semua bidang bisnis menggunakan teknologi informasi untuk menunjang keberlangsungan suatu bisnis atau perusahaan. “Di kota-kota besar sekarang banyak orang malas bergerak karena dimudahkan dengan teknologi informasi. Sekarang adik-adik di sini saya ajak untuk menjadi seorang pengusaha yang melayani orang-orang malas tersebut. Karena prinsip dasar berwirausaha adalah melayani sesama umat manusia, tetapi kita mendapatkan feedback positif berupa keuntungan dalam bisnis kita,” tambah akhmad khambali untuk menyemangati para peserta sosialisasi. (Yasir)