EkspresNews.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Suhartoyo dalam sambutannya di aula Kantor Bupati Solsel Selasa (29/1) menjelaskan, pada tahun 2018 yang lalu BPN Solsel melalui Program Strategis Nasional (PSN) telah menyelesaikan 4700 bidang tanah sampai pengukuran, dan 2700 bh diantaranya sudah sampai sertifikat.
Ditambahkannya, Ada 3 kegiatan PSN yang telah dilakukan yaitu kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kegiatan Redistribusi Tanah dan Kegiatan sertifikasi tanah wakaf. Untuk kegiatan PTSL ada 3200 bidang dilaksanakan di 2 kenagarian yaitu Nagari Alam Pauh Duo Jorong Sapan Sari sebanyak 600 bidang Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT), dan Nagari Pakan Rabaa Tangah sebanyak 2600 bidang, 600 bidang diantaranya dijadikan sertifikat.
Untuk kegiatan Redistribusi Tanah ada 1500 bidang yang telah dilakukan di 2 kenagarian yaitu Nagari Pauh Duo Nan Batigo sebanyak 1000 bidang dan Nagari Alam Pauh Duo sebanyak 500 bidang. Total sertifikat sebanyak 1500 bidang. Kegiatan redistribusi tanah ini hanya untuk kegiatan tanah-tanah pertanian saja, terangnya.
Sementara untuk kegiatan sertifikasi tanah wakaf ada 18 bidang tanah yang telah diselesaikan. Hari ini ada 218 buah sertifikat yang kita serahkan bersama Pemerintah Daerah secara simbolis, ucap Suhartoyo. Diantaranya 100 bidang PTSL, 100 Redistribusi dan 18 buah sertifikat tanah wakaf Nagari. Sedangkan untuk sisanya akan diserahkan langsung ke masyarakat penerima sertifikat di kantor Wali Nagari masing-masing.
Disaat yang sama Bupati Solsel H.Muzni Zakaria dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih serta penghargaan yg setinggi-tingginya kepada BPN solsel yg telah menjalankan program pemerintah untuk menata sektor pertanahan melalui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan bidang tanahnya. Tentunya dengan ini masyarakat kita bisa lebih tentram.
Pemerintah Kabupaten Solsel sangat menyambut baik program reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dan Nagari akan selalu proaktif untuk mensukseskan program ini. Karena program ini terbukti telah banyak membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan atas tanah yang mereka miliki. “Dengan suksesnya penerbitan sertifikat ini kita berharap dapat menekan pertikaian,” ucapnya.
Kita berharap program ini terus berlanjut sampai semua bidang tanah di daerah Solok Selatan terdaftar dan diterbitkan sertifikat nya. Baru 25.224 bidang tanah yg terdaftar sementara ada sekitar 84.776 bidang tanah lagi yg belum didaftarkan.
Kepada penerima sertifikat, H.Muzni mengingatkan agar sertifikatnya disimpan sebaik-baiknya dan mari gunakan sesuai peruntukannya agar kehidupan dan kesejahteraan kita lebih baik kedepannya.
Ditempat yang sama, salah satu penerima sertifikat program nasional Rabait (66 th) warga Jorong Bukit Situmpak Nagari Pauh Duo Nan Batigo mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah melalui Badan Pertanahan sebagai pelaksana program ini.
“Kami masyarakat kecil merasa dapat kemudahan, dan Alhamdulillah saya senang sekali bisa mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah saya,” ujarnya.
Turut hadir dan menyaksikan saat acara penyerahan Sertifikat Ketua Tim PKK Kabupaten Hj.Suriati Muzni, Ketua DPRD H.Siddik Ilyas, Sekdakab H.Yulian Efi, Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab, Camat dan Wali Nagari. (Zaki)