EkspresNews.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Padang, Selasa (27/11). Kunjungan itu guna untuk sharing terkait dengan penjadwalan kegiatan DPRD.
Rombongan Bamus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Agam Taslim, didampingi anggota Bamus, dan pendamping serta Sekretariat DPRD Agam. Bamus diterima oleh Kepala Bagaian Administrasi DPRD Kota Padang Libra. Y Portunan di Aula DPRD Kota Padang.
Wakil Ketua DPRD Agam, Taslim dalam sambutannya mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan selain silaturahmi juga guna untuk sharing terkait dengan tugas pokok dan fungsi Bamus dalam penjadwalan agenda DPRD.
Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas dan fungsi untuk menyusun dan mengatur jadwal agenda. Sehingga tugas pokok fungsi dan wewenang DPRD dapat berjalan sebagai mana mestinya. Pertemuan tersebut guna untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap tugas pokok dan fungsi Badan Musyawarah.
Kabag Administrasi DPRD Kota Padang, Libra. Y Portunan mengatakan penjadwalan agenda di DPRD Kota Padang selalu mengundang Sekretaris Daerah atau yang mewakili dari unsur dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hal itu kita lakukan guna untuk mengurangi dualisme agenda atau kegiatan yang berdempetan,” ujar Kabag Administrasi DPRD Kota Padang tersebut.
Kabag administrasi Dprd Kota Padang yang sangat di kenal dengan panggilan Oka tersebut juga mengatakan Jadwal kegiatan dapat berubah dengan catatan dibahas & disepakati dalam Rapim DPRD yang Diperluas dengan menghadirkan Ketua- ketua Fraksi. Hasil rapim untuk perubahan jadwal tersebut jadi bahan & dibawa dalam rapat Bamus DPRD yang menghadirkan Ketua Dprd dan Sekda untuk dibahas & disepakati bersama revisi Jadwal Kegiatan DPRD. (Aji)