Fokus  

Bacaleg Sudah Bisa Urus Kesehatan di RS Adnaan WD

Rs-WDEkspresNews.com – Angin segar telah berembus, keuntungan dan kemudahan akan didapat oleh orang-orang yang berambisi untuk menamakan dirinya sebagai wakil rakyat di DPRD/DPR-RI dan DPD-RI. Pasalnya, untuk memenuhi persyaratan sebagai bacaleg, harus ada surat resmi tentang kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit tertentu. Konon selama tahun-tahun berlalu, masing-masing bacaleg memintak surat keterangan sehat itu di RS Achmad Muchtar Bukitttinggi atau M.Djamil Padang, kini sudah bisa dimintakan di RS Adnan WD Payakumbuh.




Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Heidi Mursal mengatakan bahwa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan maju pada Pemilihan Legisltif (Pileg) tahun 2019 nanti bisa mengurus Surat Keterangan Kesehatan yang meliputi Kesehatan Jasmani, Kesehatan Rohani serta Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkoba sudah bisa dilakukan di Rumah Sakit milik pemerintah daerah yakni RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh.

Sebelumnya sejumlah Bacaleg yang akan maju pada Pemilu tahun 2019 nanti masih ragu terkait rumah sakit mana saja yang ditunjuk untuk pelaksanaan ketiga tes tersebut. Bahkan beberapa Bacaleg ada yang telah melakukan pengurusan hingga kerumah sakit di Kota Bukittinggi dan Kota Padang. Ditunjuknya RSUD dr. Adnaan WD sebagai tempat pelaksanaan tes kesehatan bagi Bacaleg yang akan maju pada Pileg nanti diungkap Heidi Mursal usai menggelar pertemuan dengan pihak rumah sakit plat merah tersebut.

Iya hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum dr. Adnaan WD Payakumbuh tadi sore, bahwa rumah sakit tersebut bisa melakukan semua jenis pemeriksaan yangg dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan bakal Caleg,” Sebut Heidi Mursal didampingi Sekretaris KPU, Dipa Surya Persada Rabu 4 Juni 2018. Heidi juga menambahkan, bagi Bacaleg yang sebelumnya telah mengurus Surat Keterangan Kesehatan dirumah Sakit Umum dr. Adnaan WD, maka yang bisa dinyatakan memenuhi syarat adalah surat keteragnan kesehatan bebas narkoba. (NS)