EkspresNews.com – Saya meminta kepada seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bersatu padu untuk lebih berperan aktif melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Walikota kepada wartawan.
Walikota mengatakan bahwa jika nantinya ada ASN terlibat dalam penggunaan narkoba, dirinya tidak segan untuk memecat dan kepada masyarakat diharapkan untuk dapat memberikannya informasi dan data yang benar. Hal tersebut dikatakannya saat peringatan Hari Narkotika Internasional tahun 2017 di halaman Balai kota Payakumbuh di Bukik Sibaluik, kemarin.
“Kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas negara, telah berkembang dengan modus operandi yang semakin maju. Kita telah mendeteksi perkembangan trend yang sangat mengkhawatirkan, dimana kejahatan narkotika global dewasa ini tidak hanya bermotif bisnis legal demi ekonomi, tetapi telah berkembang dengan motif membiayai kejahatan dan terorisme. Sehingga tidak ada kata lain, kejahatan narkotika sangat berbahaya dan dapat melemahkan sendi – sendi kehidupan berbangsa,” ujar Wako Riza Falepi.
Pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika sehinga tepat apabila dikatakan, mencegah lebih baik daripada mengobati, maka perlu dilaksanakan upaya pencegahan yang dilakukan secara massif, berkesinambungan dan bersinergi disetiap lingkungan tempat tinggal,” terang Wako Riza.
Sementara itu Kepala BNN Payakumbuh Firdaus ZN mengatakan situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah memasuki fase yang genting. Hal ini dibuktikan dengan masuknya racun-racun yang merusak anak bangsa dalam jumlah yang spektakuler ke Indonesia.
Dikatakan Firdaus, untuk wilayah Sumatera Barat prevalensi pengguna narkotika di propinsi ini mencapai 63.352 orang yang terdiri dari kelopok coba pakai berjumlah 27.587 orang, kelompok teratur pakai berjumlah 15.895 orang, kelompok pecandu non suntik berjumlah 18.175 orang dan kelompok pecandu suntik berjumlah 1.695 orang. Data ini merupakan gambaran yang menjadi ancaman faktual bagi kita bersama.
Menurut Firdaus untuk wilayah hukum Polres Payakumbuh sendiri, selama dua (2) tahun terakhir. Payakumbuh masih terbilang sangat tinggi jumlah pengungkapan kasus narkotikanya. Tercatat terjadi 59 kasus dengan 87 tersangka pada tahun 2015 dan 52 kasus dengan 64 tersangka pada tahun 2016.Generasi muda untuk tidak mendekati narkotika, karena bahayanya terhadap masa depan sangatlah buruk, apalagi ancaman agama pun lebih pedih lagi yang akan menyengsarakan kehidupan dunia dan akhirat kelak. (Nahar Sago)