EkspresNews.com – Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang akan disesuaikan di tahun 2017 nanti. Penyesuaian ini diharapkan dibarengi dengan kedisiplinan ASN. Sekaligus untuk meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh pegawai. “Disiplin sangat menentukan sekali dalam peningkatan kinerja,” kata Asisten III Bidang Administrasi Setdako Padang, Corri Saidan usai menjadi pembina apel pagi di lingkup kerjanya, Selasa (11/10).
Menurut Corri, penyempurnaan tunjangan ini diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja, motivasi dan disiplin ASN ke depannya. Termasuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Disiplin bagi ASN meliputi kehadiran masuk dan pulang kerja. “Ini perlu komitmen seluruh ASN mulai dari kepala SKPD sampai staf agar kinerja SKPD semakin baik. Jangan sampai ketika tunjangan disesuaikan atau akan dinaikkan, tetapi disiplin kinerja justru tidak meningkat,” ujar Corri didampingi Kabag Humas dan Protokol Mursalim.
Penataan kedisiplinan bahkan telah dimulai di jajaran Asisten III Bidang Administrasi Setdako Padang. Bagian yang berada di bawah jajaran Asisten III ini yakni Bagian Humas dan Protokol, Bagian Umum, serta Bagian Organisasi.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, kehadiran pegawai di bawah jajaran Asisten III ini terus dicek, terutama pada setiap pelaksanaan apel pagi. “Khusus di jajaran Asisten III kita akan terus cek kehadiran pegawai dan dilakukan evaluasi. Jika ada pegawai yang tidak disiplin akan ditindak sesuai dengan PP 53/2010. Jika tidak terjadi perubahan, kita minta atasan yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan,” tutur Corri.
Corri menilai, kedisiplinan di bawah jajaran Asisten III selama ini masih perlu ditingkatkan lagi. Sehingga kinerja organisasi dapat berjalan dengan baik. Corri berharap, evaluasi disiplin dan kinerja juga dilakukan di SKPD lain di Pemko Padang. Penegakkan disiplin diharapkan dimulai dari pimpinan dan didukung oleh semua pihak sehingga menjadi komitmen bersama.
Sementara itu Corri menyampaikan bahwa saat ini tim dan TAPD Pemko Padang tengah menyusun konsep penyempurnaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Nantinya, penerimaan TPP ini diukur berdasarkan kinerja pegawai masing-masing. “Ukuran kinerja berdasarkan SKP dan kehadiran. Untuk pelaksanaannya nanti perlu dibantu dengan aplikasi,” ungkap Corri.
Kemungkinan nanti TPP tersebut akan dikelompokkan, yakni TPP umum dan TPP khusus. TPP umum diterima sesuai dengan jabatan setiap ASN. Sedangkan TPP khusus berdasarkan kinerja pegawai.
(Charlie)