EkspresNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menanda tanganiĀ nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD tahun 2019 bersama Wali Kota Sawahlunto, Rabu (17/7).
Didampingi unsur Pimpinam Weldison dan Sekretaris DPRD Drs. Dedi Ardona, MSi, Ketua DPRD Kota Sawahlunto Adi Ikhtibar mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 sebelum masa jabatan anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 2014 – 2019 berakhir.
Ia mengakui, pembahasan APBD perubahan ini sedikit dikebut dan memastikan selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 2014 – 2019 berakhir, yakni pada 12 Agustus nanti.
“Sebelum tanggal 12 Agustus nanti, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD – P) Kota Sawahlunto Tahun 2019 dipastikan sudah dapat diselesaikan sampai pada tahapan ketok palu (pengesahan anggaran). APBD – P Sawahlunto 2019 mutlak harus diselesaikan prosesnya sebelum tanggal 12 Agustus mendatang, sebab pada waktu itu masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Arang periode 2014 – 2019 resmi berakhir,” kata Adi Ikhtibar kepada media usai penandatanganan.
Kepastian dipercepatnya ketok palu APBD – P 2019 itu dinyatakan oleh Ketua DPRD, Adi Ikhtibar usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS – P) APBD 2019, di DPRD Sawahlunto, pada Rabu 17 Juli 2019.
“Ini sesuai juga dengan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan peraturan Gubernur, yang menyatakan bahwa APBD – P itu harus dirampungkan oleh anggota DPRD periode masa sekarang (2019 – 2014),” tambah Adi.
Dikatakan Adi, jika sempat tidak selesai di periode sekarang, sehingga diproses oleh anggota dewan yang baru dilantik nanti, akan menjadi molor karena banyak persiapan lain yang mesti dilakukan terlebih dahulu.
Sementar wakil ketua DPRD Sawahlunto Weldison menjelaskan usaha maksimal dan kerjasama yang baik dari eksekutif dalam hal ini Pemerintah kota Sawahlunto nembuat upaya perampungan APBD – P 2019 ini menjadi cepat disekesaikan. “Percepatan tahapan – tahapan yang berjalan hingga pada tahapan kesepahaman tentu tidak terlepas dari pro aktif perangkat daerah yang akan menggunakan APBD-P tahun 2019 ini,” Ujar Weldison. (Ab1)