JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas pada Selasa, 11 April 2023. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Andriadi Achmad menilai, sebaiknya Anas Urbaningrum bersikap seperti negarawan usai bebas.
Andriadi berpandangan, perlu dipahami dahulu posisi Anas Urbaningrum bukan tahanan politik, tetapi tahanan narapidana korupsi. Menurutnya, keterlibatan Anas dalam kasus korupsi yang menjeratnya ketika menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2010-2015 telah terbukti di pengadilan.
Selain itu keputusan partai Demokrat yang memberhentikan kadernya yang tersangkut kasus korupsi adalah langkah yang tepat, untuk itu partai Demokrat tidak perlu khawatir akan kebebasan anas Urbaningrum.
Terakhir, Adi mengingatkan Demokrat mengantisipasi agar jangan sampai kehadiran Anas kemudian dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyerang dan mendiskreditkan Koalisi Perubahan. Bahkan, ada upaya menjegal koalisi perubahan ikut dalam Pilpres 2024.
“Mari kita berpolitik secara santun dan baik, jangan kita ajarkan masyarakat Indonesia politik yang buruk, karena akan semakin pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap politik,” katanya. (Ranzella Susmitha)