EkspresNews.com – RIBUT soal diperiksanya beberapa pejabat penting Universitas Negeri Padang (UNP) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) seperti, Wakil Rektor II Syahril PhD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Afdalisma, Bendahara PPK Devi Yunita, Dirut PT Artha sebagai kontraktor pelaksana, dalam dugaan skandal korupsi pelaksanaan proyek pembangunan gedung labor GOR UNP yang dibangun dengan menutup kolam loncat indah dengan menimbun asset Negara yang belum dihapuskan itu senilai Rp 16 miliar, bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) UNP, mengundang komentar Advokat & Aktivis Anti Korupsi, Ady Surya SH MH. “Kita tuntut tanggung jawab moral Rektor sebagai nahkoda di UNP dalam gerakan pemberantasan korupsi,” ujar Ady Surya SH MH dalam sebuah wawancara dengan Indonesia Raya, Selasa (18/2) siang, di Padang.
Mantan Aktivis 98 yang dijuluki “Raja Demo” pada saat orang-orang tak berani berdemo itu meminta, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk meminta BPK atau BPKP melakukan audit investigatif pembangunan proyek gedung labor GOR UNP di atas kolam loncat indah yang belum ada penghapusan asset ini. “ Dengan adanya pembangunan gedung labor GOR UNP yang menghilangkan areal kolam loncat indah ada menimbulkan indikasi terhadap kerugian keuangan Negara, dan pembangunan gedung labor GOR UNP itu tidak selesai sesuai dengan kontrak awal,” kata Ady Surya SH MH yang namanya juga tercatat dalam sejarah gerakan pemberantasan korupsi sebagai salah seorang pendiri Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB) yang pertama mengungkap dugaan skandal korupsi berjemaah di republik ini.
Advokat & Aktivis Anti Korupsi itu meminta, penyidik Kejari Padang untuk segera menetapkan tersangka-nya dan melimpahkan ke pengadilan. Karena, katanya lagi, ini sesuatu yang sangat anti klimaks terhadap pemberantasan korupsi. “Dengan adanya pembangunan gedung labor GOR UNP yang potensial menimbulkan kerugian keuangan Negara di dalam pabrik intelektual pendidik, maka yang kita harapkan nantinya pabrik intelektual pendidik ini menciptakan generasi-generasi bangsa yang baik dan bermutu tinggi di masa yang akan datang,” ucap pendiri Aliansi Mahasiswa Untuk Reformasi (AMUR) ini.
Ady Surya SH MH mengatakan, Rektor harus berinisiatif untuk mengundang ouditor independen guna melihat kinerja para pekerja-pekerja pabrik intelektual ini. Sehingga, katanya lagi, kita tuntut tanggung jawab moral rector sebagai nahkoda di UNP dalam gerakan pemberantasan korupsi. “Kita juga minta partisipasi mahasiswa untuk ikut melakukan kontroling pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, terutama di lingkungan UNP sendiri,” ketus Ady Surya SH MH yang juga tercatat sebagai pendiri Lembaga Advokasi Mahasiswa-Pengkajian Kemasyarakat (LAM-PK) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang ini. Last but not least, kata Ady Surya SH MH lebih jauh, ia juga meminta VETERAN AKTIVIS UNP untuk ikut mendorong gerakan bersih dari korupsi terhadap kampusnya. Sehingga, katanya lagi, kampus bisa menjadi ikon gerakan pemberantasan korupsi. “Pihak kejaksaan harus segera mengungkap kasus ini sehingga perguruan tinggi tidak tercemar oleh prilaku-prilaku yang merusak negara,” ujarnya. (Harianof – Wartawan Utama)