EkspresNews.com – IndonesiaTanpaJIL Chapter Padang (ITJ Padang) kembali menjalankan aksi penolakan pengesahan rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) pada Ahad, 28 Juli 2019. Aksi yang dilakukan di Car Free Day (CFD) Khatib Sulaiman Padang ini merupakan bagian dari marathon panjang aksi penolakan RUU P-KS yang dilakukan ITJ Padang.
Aksi penolakan yang telah dilakukan ITJ Padang meliputi konsolidasi lintas organisasi, aksi teatrikal, orasi, roadshow ke berbagai organisasi Islam, hingga sebar flyer atau yang biasa disebut di kalangan aktivis ITJ sebagai “selfie”. Beberapa aksi dilakukan ITJ Padang dengan berkolaborasi bersama beberapa organisasi, dan sebagian aksi lainnya dilakukan secara mandiri.
Pada aksi kali ini, ITJ Padang memilih bentuk aksi berupa pembentangan spanduk penolakan dan pembagian flyer berisi kajian mengapa RUU P-KS harus ditolak. Aksi dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 09.00. Tampak beberapa aktivis ITJ Padang yang merupakan ustadzah, guru, dokter, dan calon dokter membagikan flyer berisi resume kajian ITJ Padang terhadap potensi bahaya RUU P-KS. Respon masyarakat yang melihat aksi tersebut beragam, mulai dari bertanya-tanya sambil tetap melanjutkan jogging, meminta izin untuk berfoto dengan latar spanduk penolakan, hingga berhenti cukup lama untuk diskusi. Beberapa orang ibu-ibu bahkan mendesak agar aksi dilanjutkan hingga tingkat perlemen dan meminta diajak bila ada aksi lagi.
Menanggapi masukan para ibu-ibu, Koordinator Chapter ITJ Padang dr. Primananda Alfidiya Ikhsan menjelaskan bahwa aksi Penolakan Pengesahan RUU P-KS di Padang ini adalah bagian dari aksi serentak yang dilakukan sejumlah organisasi di kota-kota di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Bandung, Samarinda, dan lain-lain. Ia juga menerangkan bahwa aksi ini bersifat holistik; artinya tidak hanya kampanye dan edukasi di jalanan tapi juga sudah menempuh pengkajian akademik dan jalur resmi di parlemen. Ia berjanji akan mengabari masyarakat Padang melalui akun media sosial ITJ Padang tentang informasi aksi selanjutnya.
Primananda berharap agar masyarakat kota Padang dan provinsi Sumatera Barat, khususnya generasi muda dan para aktivis agar tidak berlama-lama dan tidak bertele-tele dalam mengkaji RUU P-KS ini. “Pergerakan di Padang dan Sumatera Barat bisa dinilai tertinggal sekitar tiga tahun di belakang pergerakan teman-teman yang berjuang di pusat. Organisasi yang lebih senior dari ITJ Padang bahkan masih banyak yang belum selesai mengkaji perihal pro dan kontra RUU P-KS ini; sementara waktu pengesahan semakin dekat.
Ada yang pengurus pusatnya sudah menyatakan sikap dan memberikan instruksi penolakan, yang di Padang masih belum tahu apa-apa tentang RUU ini. Ada juga organisasi yang memberikan solusi yang telah dicoba sejak tiga tahun yang lalu oleh teman-teman di pusat dan telah terbukti tidak berhasil. Saya khawatir sejarah akan mencatat ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ITJ Padang menolak pengesahan RUU ini karena berdasarkan kajian yang dilakukan, RUU ini tidak mengakomodir nilai-nilai agama dan Pancasila; justru berpotensi membonsainya. RUU ini sama sekali tidak menambah satu pun penyelesaian masalah tentang sejumlah kekosongan hukum di Indonesia, malahan justru akan menambah masalah baru karena banyaknya hal yang bersifat ambigu dalam RUU ini.
RUU ini dinilai menganut paham liberalisme dan feminisme yang bertentangan dengan nilai semua agama dan Pancasila. Pasal-pasal dalam RUU ini diyakini mengandung potensi masalah dan dapat mengakomodir maraknya perbuatan zina, pelacuran, penyimpangan seksual, dan berkembangnya gerakan LGBT karena RUU ini berfokus kepada pembebasan hasrat seksual individu. (Rel/121)