Ekspresnews.com – Dipaparkan Plt. Bupati, total pendapatan daerah pada rancangan APBD Dharmasraya tahun 2021 sebesar Rp. 951.024.985.306,- juga mengalami penurunan sebesar Rp. 60.184.874.542,- sebesar 5,95 persen.
Sementara untuk total belanja daerah secara umum pada anggaran tahun 2021, kata Plt. Bupati, berjumlan Rp 1.075.065.334.530,-. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 59.962.223.069,- atau sebesar 5,91 persen dari APBD 2020 yang berjumlah Rp 1.015.103.111.461,- yang terdiri dari belanja modal, belanja operasi, belanja tidak terduga dan biaya transfer.
Plt. Bupati berharap, nota penjelasan tentang ranperda APBD tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD tersebut dapat diterima, untuk kemudian dibahas dengan menerapkan prinsip skala prioritas, ketepatan waktu, hemat biaya, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sementara apabila APBD 2021 sudah ditetapkan menjadi Perda, diharapkan segera dapat dilaksanakan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.