Fokus  

2 WNA Disumpah Jadi WNI, Kemenkumham Bali: Selamat!

BALI, EKSPRESNEWS.COM – Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengambil sumpah dua warga negara asing (WNA) menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dua WNA tersebut berasal dari Meksiko dan Italia.

Kepala Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengungkapkan perpindahan kewarganegaraan Israel Rovirosa Figueroa dan Putu Francesco Domenico Guarnier telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui surat keputusan (SK).

Anggiat berpesan kedua WNA itu menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat bangsa, serta tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif sejak tanggal mengucapkan sumpah,” ujarnya saat mengambil sumpah Figueroa dan Guarnier dilakukan di Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa (23/5/2023).

“Melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945. Untuk Itu, saya ucapkan selamat kepada Figueroa dan Guarnier, saat ini telah resmi menjadi WNI,” lanjutnya.

Adapun, Anggiat melanjutkan Figueroa dan Guarnier yang diambil sumpahnya menjadi WNI berdasarkan UU 12/2006 Pasal 8 tentang Naturalisasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Anggiat juga melantik jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), khususnya unit kerja Balai Perhubungan Transportasi Darat XII Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia berharap PPNS bekerja profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“PPNS sebagai penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerja sama dan berinteraksi dengan subsistem-subsistem penegak hukum lain, terkhusus adalah hubungan kerja antara PPNS dan Polri,” jelasnya. (Red)