redaksi
Dalam perkembangannya, selain melakukan penyuntingan, secara umum redaktur juga bertugas memberikan pengarahan kepada reporter ketika peliputan ke tempat tertentu atau terhadap isu tertentu yang sedang hangat.
EkspresNews.com – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, melimpahkan berkas tahap dua dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate.
Kasi Intel Kejari Ternate, Jubaidi S Mansur mengatakan pelimpahan tahap dua ini terhadap dua orang tersangka yaitu Hi Usman Djafar alias Man selaku Dirut PT Karbala Pratama dan Suaiba Suamole alias Eba selaku Ketua PPK Kantor Kemenag. “Jadi tersangka ada 2 orang penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Jubaidi, diruang kerjanya, pekan lalu.
Karena ditengah pandemi, kedua tersangka pun dilakukan penahagan sebagai tahanan kota selama 20 hari terhitung tanggal 10 hingga 1 Maret 2021. Sambil menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Ternate.
“Kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 4 dan jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999,” katanya. (Red)
Dalam perkembangannya, selain melakukan penyuntingan, secara umum redaktur juga bertugas memberikan pengarahan kepada reporter ketika peliputan ke tempat tertentu atau terhadap isu tertentu yang sedang hangat.
-----------------------------------------------------------------
Redaksi - Pedoman Media Siber - Policy & Terms
Informasi Dalam Satu Sentuhan
Telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers dengan Nomor Sertifikat 616/DP-Terverifikasi/K/XI/2020.
Jl. Jati Parak Salai No. 8C Padang Timur - Kota Padang
+62 82171293247
+62 818996627
news.ekspres@gmail.com
www.ekspresnews.com
Afiliasi Tabloid Indonesia Raya